Iklan


 

Soal Sengketa Sawah, Pria di Tapango Parangi Om dan Tante Istrinya!!!

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:36 WIB Last Updated 2020-12-06T07:45:04Z

POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Polsek Tapango, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Provionsi Sulawesi Barat, tengah menangani kasus penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan melukai om dan tante istrinya sendiri. Minggu (06/12/2020).
 
Kapolsek Tapango, IPDA Taufik melalui Kanit Reskrim, IPDA Basroi kepada polewaliterkini membenarkan kejadian penganiayan dengan menggunakan parang panjang di Dusun I Tapango, Desa Tapango, tepatnya di areal persawahan dan mengakibatkan 2 orang mengalami luka.  

“Kejadian di Dusun I Tapango tepatnya di area persawahan Desa Tapango, yakni Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan parang panjang, yang berakibat 2 orang adalah suami istri mengalami luka.” Kata Kapolsek Tapango, IPDA Taufik melalui Kanit Reskrim IPDA Basroi.

Dalam peristiwa ini perlaku MAKMUR (50), pekerjaan petani Tani, warga Dusun Tambungi-Bunging, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MANANG LATANG (80), petani dan istrinya HASNA (64), karena persoalan tanah persawahan.

“Dugaan terjadinya penganiayaan tersebut karena Pelaku tidak terima keberadaan korban yang masih menggarap sawah seluas 15 Are tersebut karena sawah tersebut telah menjadi hak milik dari pelaku berdasarkan keputusan adat, korban sudah menerima keputusan tersebut dan tidak akan menganggu obyek sawah yang menjadi hak milik mertua pelaku, yakni RAWANG.” Ungkapnya.

Kronologi sementara lanjut IPDA Taufik, pelaku saat pulang dari sawahnya melihat kedua korban sedang menanam padi di objek sawah sengketa. Kemudian korban mengatakan kepada pelaku bahwa kamu tidak mempunyai hak di sawah ini jadi kamu jangan lewat di sini.

Karena pelaku merasa tersinggung dan langsung turun ke sawah dengan mencabut parang panjangnya kemudian memarangi korban sebanyak 3 kali yang menyebabkan korban H. MANANG LATANG mengalami luka terbuka pada bagian kepala kiri dan bagian kanan serta luka terbuka pada bagian punggung.

Melihat suaminya telah memarangi korban, dia pun langsung lari dari rumah kebunnya yang tidak jauh dari TKP dan mengatakan kepada suaminya “KASIAN AJI” sambil melihat suaminya masih memarangi korban.

Sementara istri korban Hj. MASNA yang melihat suaminya diparangi langsung turun ke sawah membantu suaminya dengan memukul pelaku memakai kayu kelapa yang dipungut di TKP. Usaha ini membuat pelaku mengayunkan parang ke belakang dan mengenai kepalanya.

“Selain itu istri korban juga menangkap parang pelaku namun pelaku menarik parangnya sehingga tangan kiri dan tangan kanan korban mengalami luka terbuka.” Kata Kanit Reskrim Polsek Tapango, IPDA Basroi.

Dalam kondisi itu istri pelaku juga berteriak-teriak di pinggir sawah menyuruhnya untuk menghentikan memarangi korban.

“Istri pelaku berteriak untuk berhenti memerangi korban, dan setelah pelaku melihat korban tidak berdaya langsung membawa lari istrinya ke rumahnya dan pelaku meminta tolong kepada tetangganya untuk mengantarkan ke Mapolsek Tapango menyerahkan diri.” Kata IPDA Basroi.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapango sedang korban telah mendapat perawatan di Puskesmas Pelitakan. Pelaku dengan korban sendiri masih terikat hubungan kekeluargaan karena istri pelaku adalah kemanakan korban sendiri.

“Pihak kepolisian Polsek Tapango sudah melakukan penanganan awal dan kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali untuk ditangani lebih lanjut.” Tutup Kapolsek Tapango, IPDA Taufik.

Laporan  :  Muhdar Muhamma

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Sengketa Sawah, Pria di Tapango Parangi Om dan Tante Istrinya!!!

Trending Now

Iklan

iklan