Iklan


 

Kemenag Polman Dinilai Persulit Perubahan Mushola Menjadi Mesjid

Rabu, 21 April 2021 | 23:06 WIB Last Updated 2021-04-21T15:07:08Z

POLEWALITERKINI.NET – Sejumlah warga tergabung dalam panitia perubahan Mushola menjadi Mesjid di Dusun Naunlandi, Desa Mosso, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, merasa di persulit oleh pihak Kemenag Polman.

Sebelumnya mereka bersepakat merubah status Mushola Baitul Karim menjadi Mesjid. Warga setempat pun telah mengajukan permohonan perubahan status kepada Kementerian agama Kabupaten Polewali Mandar.

Meski sudah menyiapkan berkas usaha warga hingga kini belum berhasil, alasannya Kemenag Polman belum merealisasikan permohonan panitia karena belum mencukupi 40 warga berjenis kelamin laki laki yang memempati salat jumat nantinya.

Terkait masalah itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Polman, H. Mulyadi yang didampingi Kasi Bimas islam, H.M.Athar  mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei dan hanya menemukan sekitar 35 Kepala Keluarga (KK).

“Kami sudah survei Mushola Baitul Karim, namun hanya menemukan rumah di sekitar lokasi Mushola sebanyak 35 Kepala keluaarga (KK) dan kami tidak menemukan Imam dan Bilal.” Jelasnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (20/04/2021).

Pernyataan Kepala Kemenag pun berbeda dengan Kasi Bimas Islam Kemenag Polman, H. Athar, menurutnya setelah pihaknya melakukan survei ternyata rumah di sekitar Mushola tersebut hanya ada 32 Kepala Keluarga (KK).

Menanggapi hal tersebut, panitia Mushola Baitul Karim menilai pihak Kemenag Polman dalam melakukan survei diduga tidak profesional dan terkesan mempersulit permohonan warga.

Kata dia pernyataan Kepala Kemenag menemukan rumah warga di sekitar lokasi Mushola hanya 35 KK sedangkan Kasi Bimas Islam menemukan 32 KK.

“Ko,bisa berbeda, wajar berbeda karena survei hanya 1 orang yang tiba di lokasi, nampak ketidak perofesionalannya." Kata Sejumlah panitia yang minta namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya juga berkas permintaan pihak Kemenag telah terpenuhi, antara lain foto copy KTP pengguna rumah ibadah sebanyak 90 KK dan daftar nama nama pendukung perubahan status Mushola ke Mesjid sebanyak 60 orang, masing masing ditanda tangani kepala desa.

“Kalau alasan kemenag hanya  35  rumah warga di sekitar Mushola kami bisa benarkan tetapi perlu pihak kemenag ketahui bahwa di pegunungan, seperti desa Mosso jarak Dusun dengan Dusun lainya berkisar 1 Km.” Ungkapnya.

“Dia sebutkan Dusun Naunlandi ada 2 kampung, yakni kampung Galung dan Limboro masing masing berjarak sekitar 1 Km, 2 kampung tersebut sebahagian warganya beribadah di Mushola Baitul Karim, sebaiknya tim survei jangan rumah yang dihitung karena bukan rumahnya yang mau sholat jumat yang sholat jumat adalah penghuninya (Orangnya)." Jelasnya.

“Terkait masalah tidak menemukan Imam dan Bilal, itu sangat tidak profesional karena ia tidak mempertayakan siapa Imam dan Bilal makanya panitia tidak memanggil dan mempertemukan Imam dengan panitia, yang ditanyakan cuma berapa ukurannya Mushola dan berapa jumlah KK di sekitar Mushola, setelah itu ia pulang." Tutupnya.

Laporan : Syukur


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Polman Dinilai Persulit Perubahan Mushola Menjadi Mesjid

Trending Now

Iklan

iklan