Iklan


 

Jemput Shabu di Bandara, Pemuda ini Dibekuk di Majene

Senin, 17 Mei 2021 | 19:47 WIB Last Updated 2021-05-17T12:01:23Z

POLEWALITERKINI.NET - Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen. Senin (17/05/2P21) mengungkapkan telah meringkus 1 orang bandar narkotika jenis Shabu.

Tim Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Sulbar meringkus 1 orang Bandar Shabu di Desa Somba, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene pada hari. Kamis (06/05/2021) lalu.

Selain amankan 1 orang berinisial “DH” (31) pihaknya juga mengamankan 4 sachet besar Narkotika jenis Shabu yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Majene dan sekitarnya.

“1 orang bandar berhasil kami ringkus dengan barang bukti 4 sachet besar Narkotika jenis Shabu yang belum sempat di edarkan oleh Pelaku.” Ungkap Dir Narkoba.

Lanjut dijelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat tentang gerak gerik mencurigakan dari pelaku sehingga personil Dit Narkoba melakukan operasi pembelian terselubung (Undercover Bay) dan berhasil mengamankan pelaku dengan Barang buktinya.

Saat di interogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut ia jemput langsung di Bandara udara Sultan Hasanuddin Makassar yang diantar oleh salah seorang temannya berinisial “R” yang beralamat di Kepulauan Riau.

“Pelaku kami ringkus dengan menggunakan tekhnik Undercover Bay dan Alhamdulillah berhasil, dari hasil Interogasi barang tersebut ia jemput langsung di Bandara makassar yang diantar oleh temannya “R” dari Kepri.” Beber Dir Kombes Pol Alpen.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 Tahun Penjara.

Sumber : Humas Polda Sulbar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jemput Shabu di Bandara, Pemuda ini Dibekuk di Majene

Trending Now

Iklan

iklan