Iklan


 

Wanita Pelaku Curas, Gasak Emas 18,7 Gram

Minggu, 23 Mei 2021 | 22:42 WIB Last Updated 2021-05-23T14:53:26Z

POLEWALITERKINI.NET - Pihak Kepolisian Resort Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil menangkap wanita diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Minggu (23/05/2021).

Pelaku inisial NL (40), IRT, beralamat di Linkungan Kasambang Timur, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, ditangkap pada pukul  05.00 Wita di pelabuhan Potere, wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Unit Teamsus Polresta Mamuju dalam pengejaran bersama Resmob Polda Sulbar yang sebelumnya melakukan kordinasi dengan Resmob Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi. Jumat, 21 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 wita, korban menginap di rumah tetangga korban, sekitar pukul 04.40 wita korban kembali kerumahnya untuk melaksanakan sholat subuh.

Setelah korban selesai sholat subuh selanjutnya korban mengemasi pakaiannya, tiba tiba pelaku datang dan memukul pelipis bagian kanan korban dari arah belakang menggunakan batu bata sebanyak dua kali.

Usai melakukan kekerasan lalu merampas kalung emas yang digunakan korban, sehingga pada saat itu korban berteriak meminta tolong kepada warga, dan saat itu pelaku langsung pergi dengan membawa kalung emas seberat 25 gram.

Dari pendalaman polisi diketahui setelah melakukan aksinya pelaku (NL) meninggalkan rumahnya dan menuju ke Pulau Pandangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain amankan pelaku, polisi juga menyita BB (Barang Bukti) 1 buah kalung emas, 1 buah liontin dengan berat keseluruhan 18,7 gram, sarung yang digunakan pada saat melakukan kejahatan, dan beberapa pasang pakaian (baju) yang di beli menggunakan uang hasil dari penjualan emas tersebut.

Kini Pelaku dan BB (Barang Bukti) sudah di bawah ke kantor Polresta Mamuju untuk diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polresta Mamuju

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wanita Pelaku Curas, Gasak Emas 18,7 Gram

Trending Now

Iklan

iklan