Iklan


 

Parangi Istri Hingga Tewas, Akhirnya Suami Pun Dibacok Menantu

Selasa, 04 Januari 2022 | 15:17 WIB Last Updated 2024-01-04T10:36:36Z











POLEWALITERKINI.NET - Pihak Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tengah menangani kasus penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang mengakibatkan istri tewas dan suaminya luka-luka dibacok menantunya.

Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K melalui Kanit Resum, IPDA Syahrul, S.H kepada wartawan membenarkan telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang melibatkan suami istri dan menantu di Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar) pada. Selasa (21/12/2021).


"Benar terjadi penganiayaan berat melibatkan pasutri dan menantunya yang terjadi di dua TKP, dimana istri (Korban) meninggal dunia, sementara suaminya (Pelaku), mengalami luka luka setelah diparangi oleh menantunya." Kata Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K melalui Kanit Resum, IPDA Syahrul, S.H.


Kata dia, peristiwa ini. Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 wita bertempat di kebun coklat di Dusun Wae Bulan, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman, korban (Istri) inisial SRH (47), diparangi hingga tewas oleh suaminya inisial YDG (57).


Dan pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di Dusun Alla, Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutar, tepatnya di rumah SRH (47), pelaku YDG (57) suami korban mengalami penganiayaan dengan parang oleh menantunya sendiri inisial WHB (35).


Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan (SRH) mengalami luka luka dan meninggal dunia di TKP diketahui pertama oleh inisial HRH (Saudara Kandung Korban) yang saat itu melakukan pengecekan keberadaan korban.


"Kecurigaan HRH setelah mengetahui keberadaan korban SRH tidak ditemukan dirumahnya, selanjutnya melanjutkan pengecekan keberadaan di kebun coklat milik korban yang berjarak 200 meter dari rumahnya dan menemukan korban SRH terbaring sudah tidak bernyawa." Lanjutnya.


Selain itu dari keterangan HRH, YDG (suami korban) sebelumnya diketahui mengalami gangguan kejiwaan mencegat semua warga yang melewati depan rumah sambil memegang parang panjang.


Setelah HRH menemukan korban SRH meninggal dunia dia pun kembali kerumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada masyarakat setempat termasuk WHB (anak menantunya).


Mendengar cerita itu WHB selanjutnya berangkat menuju rumah YDG yang berjarak 100 meter akan tetapi bersangkutan sudah tidak berada dirumahnya karena sudah dijemput oleh anak keduanya dari Istri pertamanya inisial SRU.


"Setelah WH tiba di rumah YDG dia melihat MDR (paman istrinya) juga datang dan meminta mengantarnya ke rumah SRU dan sesampainya di rumah SRU, WHB (Menantu) langsung mengamuk dengan menggunakan parang panjang yang ia bawah kemudian melakukan penganiayaan terhadap YDG." Ujarnya.


Akibat penganiayaan dari YDG (suami), korban SRH mengalami luka terpotong pada bagian lengan kiri dibawah siku (terpisah), terbuka pada siku kiri, terbuka pada betis kiri, terbuka pada lengan kiri, terbuka pada bagian leher belakang, terbuka pada kulit sebelah kiri kepala belakang, luka terpotong nyaris putus ibu jari, jari telunjuk, jari tengah tangan kiri dan meninggal dunia ditempat.


Sementara korban YDG (Suami) mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri ukuran 20 X 5 X 1 cm, robek pada bahu kiri ukuran 25 X 7 X 5 Cm, robek pada bahu kanan ukuran 8 X 3 X 2 Cm, robek pada lengan Kiri ukuran 15 X 3Cm (di curigai patah tulang), robek pada pergelangan sebelah kiri 4 X 2 Cm dan luka Robek Pada Punggung Ukuran 20 X 5 X 5 cm dan sudah mendapatkan perawatan medis.


Pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan WHB dan Barang Bukti (BB) berupa 2 bilah parang panjang, untuk korban SRH disemayamkan di rumah keluarganya dan pelaku YDG menjalani perawatan medis di RSUD Polewali.


Laporan : Sukriwandi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parangi Istri Hingga Tewas, Akhirnya Suami Pun Dibacok Menantu

Trending Now

Iklan

iklan