Iklan


 

POLISI POLMAN KEJAR PELAKU NARKOBA KE WAJO, BERHASIL SITA 8 BAL SHABU

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:54 WIB Last Updated 2022-06-23T08:55:59Z

POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, diawal Januari 2022 berhasil amankan 19 orang pelaku narkoba dan melakukan pengembangan ke Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sekira 8 Bal narkotika jenis shabu-shabu. Selasa (11/01/2022).

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd bersama Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.TR (Han) mengatakan, bersama Dandim Polman dan tim Reserse Narkoba Polres Polman, telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba yakni 19 tersangka dengan Barang Bukti (BB) shabu berat keseluruhan 335,7 gram pada awal Januari 2022.

“Dari 19 tersangka Narkotika, 14 orang tertangkap di beberapa tempat berbeda di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Polman, sementara 5 lainnya, yakni 2 orang ditangkap di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo kemudian pengembangan menangkap 1 orang di Kabupaten Sidrap, Sulsel, selanjutnya melakukan pengejaran dan menangkap 2 orang pasangan suami istri di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan Barang Bukti (BB) Shabu 8 Bal atau 326,7 gram.” Kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pengungkapan 8 Bal ini berawal dari penangkapan pelaku inisial (B) di Dusun Puayam, Desa Sumberjo kemudian pengembangan ke inisial (R), tak lain adalah warga Pare-pare yang kontrak rumah di Desa Sumberjo, kemudian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan inisial (S) di Kabupaten Sidrap.

Dari pelaku inisial (S) pihak Kepolisian tidak mau kehilangan target, selanjutnya melakukan pengejaran ke Kecamatan Belawa wajo, Sulsel, dan menangkap inisial (A),(S) keduanya adalah pasangan suami istri, dari petunjuk pasutri ini kemudian menunjuk inisial (F) yang juga berada di Belawa, selanjutnya (F) menunjuk rumah salah satu bos besar inisial (U), sayangnya keburu melarikan diri, meski demikian dari rumahnya polisi menemukan 8 Ball narkotika jenis shabu.

Sementara untuk 14 pelaku lainnya yang tertangkap di Polman, yakni di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Dusun Cappego, Desa Indomakkombong, Kecamata Matakali dan Kecamatan Mapilli, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sekira 9 gram Narkotika jenis shabu-shabu sehingga jumlah keseluruhan yang diamankan satuan reserse narkoba sebanyak 335,7 gram.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd berharap kepada seluruh komponen baik Polri, TNI, Stakeholder dan masyarakat untuk bersama membangun tekad memerangi narkoba sebagai musuh yang membahayakan generasi penerus khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.

"Bukan hanya penegakan tapi polisi dan TNI akan melakukan edukasi untuk betul betul Polman kedepan bersih dari narkotika. Bahkan kedepan siapapun yang terbukti baik itu oknum akan di proses dan dilaporkan kepada pimpinan." Tutup Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd.

Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLISI POLMAN KEJAR PELAKU NARKOBA KE WAJO, BERHASIL SITA 8 BAL SHABU

Trending Now

Iklan

iklan