Iklan


 

Wacana Baru, Ruskati Ali Baal Gelar Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan

Minggu, 03 Juli 2022 | 01:22 WIB Last Updated 2022-07-02T17:48:57Z

Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan Oleh Hj. Ruskati Ali Baal Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar yang berlangsung di Aula Todilaling (Foto : Acho Metro)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sosialisasi Program JKN - KIS BPJS Kesehatan Bersama Hj. Andi Ruskati Ali Baal Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sulawesi Barat berlangsung meriah dan dihadiri ratusan peserta yang diadakan di Aula kediaman Puang Bau sapaan Hj. Ruskati Ali Baal. Sabtu (02/07/2022). 


Sosialisasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan pemahaman peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan.


Pada kesempatan itu Hj. Andi Ruskati Ali Baal menyampaikan.sosialisasi ini merupakan program dirinya sebagai Anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra BPJS. 


"Kebetulan saya berada di komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPJS kesehatan dan ada program kami yakni melakukan sosialisasi, karena memang harus di sampaikan kepada masyarakat manfaat BPJS Kesehatan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang alur dan program JKN KIS BPJS." Ungkap Puang Bau. 


Lanjut, Puang Bau mengatakan, kebiasaan masyarakat saat ini lebih banyak sakit terlebih dulu baru melakukan pengobatan atau memeriksakan kesehatan. Pola pikir inilah yang harus diubah oleh masyarakat kita.


Menurut Istri Mantan Gubernur Sulbar Tersebut, tidak semua masyarakat bisa memenuhi pola hidup sehat, namun disinilah peran pentingnya program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.


"Kalau masyarakat sudah tahu manfaatnya pasti akan ikut dalam kepesertaan JKN KIS, karena kalau mau sehat memang mahal bayarannya namun bila masuk menjadi peserta JKN KIS tentu mengurangi beban dam biaya kita karena memang ada subsidi dari pemerintah, itu Kan jelas berarti pemerintah itu sayang dengan rakyatnya." Terang Puang Bau.


Puang bau juga menjelaskan sekarang ini sedang di wacanakan akan disatukan kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Jadi kedepan bisa saja tidak ada lagi formulasi peserta kelas 1, 2 maupun kelas 3 sehingga untuk iurannya itu sama pembayarannya, namun ini masih dalam wacana pembahasan kami di Komisi IX.dan tentunya kita harapkan regualasi tersebut bisa berlaku secepatnya.


Sementara itu, dari Pihak BPJS, H. Imran Hasyim Kabid SDM UKP BPJS Cabang Polman saat di Konfirmasi mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Komisi IX tersebut sebagai wujud kemitraan dengan BPJS Kesehatan. 


Imran menjelaskan terkait akan disamakannya kelas menjadi satu menurutnya, memang sudah ada wacana dari DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Peserta Sosialisasi Antusias Mendengarkan Pemaparan Hj. Andi Ruskati Ali Baal, Anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra BPJS (Foto : Acho Metro)

"Tapi tentunya hal tersebut perlu kajian dan dirumuskan dengan baik termasuk untuk iurannya, dan tentunya rumah sakit juga harus siap memberi dukungan terkait ruang kelas perawatan yang akan disiapkan nantinya, dan standarnya seperti apa." Kata Imran.

Dia juga meungkapkan untuk semua klasifikasi penyakit itu ditanggung BPJS Selama itu indikasi medis. 


Lanjut Imran menyebut untuk saat ini Iuran untuk kelas I sebesar Rp. 150 ribu, kelas II sebesar 100 ribu dan Untuk Kelas III 35 Ribu. 


Imran berharap dengan adanya Anggota Komisi IX DPR RI turun melakukan Sosialisasi khususnya di Kabupaten Polman, kita harapkan tidak ada lagi yang tidak memiliki kartu JKN KIS, dan jangan nanti sakit baru mengurus sebagai peserta JKN KIS karena bisa repot nantinya. 


Ia juga berpesan kepada yang punya kartu agar diusahakan selalu aktif, menurutnya apalagi saat ini ada lagi program "REHAB" yang memudahkan bagi peserta JKN KIS bila tidak sanggup untuk sekaligus melunasi bisa dicicil iuran BPJS nya dan proses pembayarannya lebih dimudahkan bisa menggunakan Mobile JKN yang berbasis Android." Pungkasnya.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wacana Baru, Ruskati Ali Baal Gelar Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan