Iklan


 

Anggota DPR RI Andi Ruskati, Minta Jangan Beli Produk Tak Berizin

Selasa, 18 April 2023 | 17:32 WIB Last Updated 2023-04-18T09:32:25Z

Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal, dalam resesnya menyampaikan kepada ratusan warga untuk tidak membeli produk tidak memiliki izin edar. Karena membahayakan bagi organ manusia. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Anggota Komisi Sembilah Dewan Perwakilah Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Andi Ruskati Ali Baal, menghimbau kepada ratusan toko masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 


Wakil rakyat ini meminta, jangan membeli produk kosmetik, obat, produk pangan olahan. Tidak memikili izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Karena berdampak kerusakan organ tubuh dan kulit manusia.


Demikian penyampaian anggota Komisi Sembilah DPR RI Daerah Pemilihan Sulaweai Barat, Andi Ruskati Ali Baal, dalam acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan. 


Hadir dalam sosialisasi itu Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Mamuju, Sulawesi Barat, Sulianto, di Kediamanya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar. Selasa, 18 April 2023.


Dijelaskan Andi Ruskati Ali Baal, warga harus cek klik dengan memeriksa kemasan, cek label dan kedaluwarsa. Sehingga terhindar dari bahaya produk asli tetapi palsu, khusus kosmetik dapat menyebabkan iritasi pada kulit, karena mengandung hidokinon, berdampak hitam kulitnya.


Anggotan Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal, dalam resesnya menyampaikan kepada ratusan warga untuk tidak membeli produk tidak memiliki izin edar. Karena membahayakan bagi organ manusia. (Foto : Nadi).

"Sekarang ini banyak sekali produk kosmetik yang diperjual belikan secara bebas di pasaran dan jangan tergiur dengan iklan media televisi dan media sosial, sehingga harus diteliti setiap produk. Apa sudah ada labelnya dan masa berlakunya, demi memastikan produk tersebut aman digunakan." Tandasnya.


Disebutkan Ketua Gerindra Sulawesi Barat, semua produk-produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, tidak adanya label dari BPOM dan kedaluwarsa. Masuk katerogi racikan ilegal, yang dibuat tanpa perhatikan aspek kesehatan dan dipastikan mengunakan zat kimia yang dapat mengakibatkan kanker dan bibir hancur.


"Untuk itulah warga tidak memaksakan diri beli produk kosmetik, yang harga murah yang banyak ditemukan di pasaran. Dengan keinginan percantik diri dan memutihkan kulit. Sebab produk tersebut tidak aman, karena tidak memiliki registrasi dari BPOM. Dipastikan produk racikan yang unsur kimianya berbahaya bagi kulit." Tandasnya.


Sementara itu Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Mamuju, Sulaelwesi Barat, Sulianto, menyampaikan, pengawasan obat dan makanan adalan tugas semua kalangan, baik dilakukan Balai BPOM sendiri, perusahaan yang buat dan perusahaan menjual produk, dengan selalu mentaati aturan berlaku.


"Untuk memastikan produk obat dan makanan aman, BPOM bersama Perusahaan pembuat obat dan makanan dan penjual, selalu mejaga dan taati anturan Undang-undang berlaku." Ujarnya.


Kepala Balai POM Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan kepada warga untuk selalu cek klik. Dengan cek kemasan, label, izin dan kedaluwarsa produk obat dan makanan pangan. (Foto : Nadi).

Kemudian masyarakat selalu melakukan cek kemasan, izin edar terdaftar di BPOM melalui aplikasi produk scan me. Untuk lebih mengetahui produk tersebut aman.


Ditegaskan Kepala Balai POM Sulawesi Barat. Pengawasan obat termasuk obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, makanan olahan pangan dan rokok untuk uji bahan digunakan. Harus memperhatikan secara cerdas dalam hal segala aspek berdasarkan penggunaanya, sesuai kandungan bahayanya.


"Obat sudah dibagi menjadi obat bebas, yang warna hijau. Obat terbatas, obat keras yang dibeli harus memiliki resep dari dokter yang dibeli di Apotik dan Rumah Sakit. Dan Obat narkotika, sudah memiliki anturan pengunaaan obat, yang harus dipahami." Paparnya.


Dituturkan Kepala Balai BPOM Sulawesi Barat, obat ilegal tidak mempunya izin edar, yang meproduksi secara ilegal. Terus dipantau tim penyidik Balai BPOM bersama lembaga lain. Agar medapatkan efek jerah bagi setiap pelaku yang berani melakukanya.


"Terkait obat palsu yang tidak memiliki izin edar, utamanya produk pangan dan obat tradisional berupa jamu terus dipantau tim penyidik Balai BPOM Sulawesi Barat, bersama lembaga berwenang. Untuk memberikan saksi bagi pelaku." Jelasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR RI Andi Ruskati, Minta Jangan Beli Produk Tak Berizin

Trending Now

Iklan

iklan