Iklan


 

Berobat Kampung, Dukun Dilapor Lecehkan Anak 13 Tahun

Selasa, 16 Mei 2023 | 00:10 WIB Last Updated 2023-05-15T17:01:02Z

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di dampingi pengacara negara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulbar, Sukriwandi.,S.H di ruangan Unit PPA Polres Polman. (Foto : Dok Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kakek berinisial T (62) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan polisi setelah dilaporkan melecehkan anak perempuan berusia 13 tahun. pelaku berdalih mengobati korban.


"Jadi memang benar, telah kami amankan pria berinisial T yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur." Kata Kapolsek Allu AKP Andi Radi kepada wartawan. Selasa (15/05/2023).


Pelaku melakukan dugaan pelecehan seksual di rumahnya saat melakukan pengobatan di Kecamatan Alu, Polman, pelaku kemudian diamankan pada. Selasa (10/05/2023). 


Pelaku diamankan setelah keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman. 


"Kami hanya membantu mengamankan atas permintaan unit PPA Polres Polman. Setelah dipanggil ke polsek dan kami mintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya." Kata Radi.


Andi Radi menuturkan, pelaku melakukan pelecehan dengan meraba organ kewanitaan korban dengan alasan pengobatan. Kejadian berlangsung saat korban datang ke rumah pelaku untuk berobat. 


"Kakek ini menyentuh bagian sensitif kewanitaan korban dengan alasan untuk pengobatan." Bebernya.


Pelaku saat ini telah di tahan di Mapolres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini pun ditangani unit PPA Polres Polman. 


"Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Polman, terduga pelaku juga sudah kami serahkan ke Polres Polman." Bebernya.


Laporan : Ahmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berobat Kampung, Dukun Dilapor Lecehkan Anak 13 Tahun

Trending Now

Iklan

iklan