Iklan


 

Bawaslu Sulbar Ketat Pantau Rekapitulasi PPK

Rabu, 28 Februari 2024 | 02:24 WIB Last Updated 2024-02-27T18:35:05Z

Bawaslu Sulawesi Barat pemantauan jalannya Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan. Untuk proses rekapitulasi sesuai mekanisme (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat, melakukan pemantauan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan. 


Kegiatan ini dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 6 Kabupaten di Sulawesi Barat, untuk memastikan jajaran Panwaslu kecamatan bersama Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) melakukan pengawasan melekat jalannya proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, sesuai mekanisme berlaku di Bawaslu .


Anggota Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, mengatakan, jajaran Bawaslu Sulawesi Barat, melakukan pemantauan terhadap jalannya Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, sementara berjalan di sejumlah PPK.



Sekaligus memastikan proses rekapitulasi hasil perhitungan yang dilakukan PPK, sesuai dengan mekanisme  yang berlaku. Melalui pengawasan melekat Panwaslu Kecamatan. Belum ada ditemukan dikategorikan pelanggaran di lapangan.


"Kami melakukan pemantauan lapangan jalannya rekapitulasi ditingkat kecamatan yang berjalan secara baik. Ternyata teman laksanakan mengunakan sirekap manual, dan menjadi kesyukuran belum ada ditemukan kejadian melanggar." Ucapnya.


Disebutkan anggota Bawaslu Sulawesi Barat, terkait mekanisme pencocokan data Formulir C Pleno hasil perhitungan suara dengan aplikasi Sistem Informasi  Rekapitulasi (Sirekap).


Telah diatur mekanismenya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Dimana data akan dikembalikan ke Formulir C hasil perhitungan suara menjadi dasar.


Bawaslu Sulawesi Barat pemantauan jalannya Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kecamatan. Untuk proses rekapitulasi sesuai mekanisme (Foto : Nadi).

"Formulir C Pleno menjadi penentu mana data-data yang benar dan yang sesuai jumlah yang benar." Tandasnya.


Dilanjutkan anggota Bawaslu Sulawesi Barat, terkait data Sirekap, itu data sandingan, dimana data aslinya data yang direkapitulasi secara manual. 


Menjadi acuan data rekapitulasi dan  seluruh data di Sirekap akan dicocokkan data pada Formulir hasil perhitungan.


"Seluruh data di Sirekap, teman KPU akan melakukan pencocokan data, berdasarkan data manual hasil rekapitulasi KPPS." Ujarnya.


(Nadi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Sulbar Ketat Pantau Rekapitulasi PPK

Trending Now

Iklan

iklan