PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tim Berantas BNNP Sulbar bersama BNNK Polman, berhasil mengamankan 1 orang perempuan inisial (Inr). Dia diduga sebagai penyedia uang untuk memesan Narkoba di Pinrang. Senin (26/02/2024).
Sebelum Perempuan (Inr) diamankan petugas BNNP dan BNNK Polman, terlebih dahulu mengamankan 4 orang Lelaki yang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna Merah dari arah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol. Dilia Tri Rahayu M.psi, S.psi mengatakan, seorang perempuan inisial (Inr) dan empat pria inisial (Irf), (Luk), (Mhz) dan (Adn) telah diamankan karena terkait kasus narkotika jenis Shabu.
Pihak BNNP lanjutnya, melakukan penangkapan pada. Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Tepatnya di Jalan poros Hajjah Andi Depu depan SMP 1 Polewali, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Tim lapangan BNNP gabungan BNNK Polman, awalnya mencurigai ada kumpulan anak-anak yang mengendarai mobil sudah memakai shabu, kemudian begitu didekati mereka kabur, sehingga terjadi kejar-kejaran.
Dari pengejaran ini terlihat oleh petugas, salah satu dari penumpang diketahui bernama (Mhz), membuang 3 Paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu ke Jalan Raya. Diperkirakan seberat 0,3 gram bruto.
"Dari pengejaran ini diamankan 4 orang pria inisial pria inisial (Irf), (Luk), (Mhz) dan (Adn). Dia mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza warna merah dari arah kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, membeli shabu." Kata Kabid Berantas BNNP Sulbar, Kombes Pol. Dilia Tri Rahayu M.psi, S.psi.
Tak hanya sampai itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil amankan 1 orang perempuan bernama (Inr) yang diduga menyiapkan uang atau selaku pemesan untuk melakukan pembelian narkotika shabu di Pinrang, SulSel.
Kini para pelaku atau tersangka di bawa dan di amankan ke Kantor BNNP Sulawesi Barat, untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Sukriwandi