Iklan


 

BNNP & BNNK Polman Gagalkan Shabu 685,15 gram Masuk Ke Polman

Selasa, 05 Maret 2024 | 19:26 WIB Last Updated 2024-03-05T12:02:20Z

Tersangka dan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu berat Bruto ± 685,15 gram. Kini sudah menjalani pemeriksaan di BNNP Sulbar. (Foto : Dok Humas BNNK Polman). 

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Badan Narkotika Nasional Sulbar bersama BNNK Polman, kembali berhasil gagalkan narkotika jenis Shabu berat Bruto 685,15 gram masuk ke wilayah Polewali Mandar. 


Kabid Pemberantasan BNNP Sulbar, Kombes Pol. Dilia Setya Ningrum M.psi S,psi mengatakan, pengungkapan tindak pidana Narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Barat oleh Tim BNNP Sulbar dan BNNK Polman.


"Tim Lapangan Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Barat dan BNNK Polewali Mandar, berhasil mengungkap. Pada hari Senin tanggal, 04 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 Wita." Kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulbar, Kombes Pol. Dilia Setya Ningrum M.psi S,psi.


Dalam operasi itu lanjutnya, mengamankan Tersangka yang memiliki Paspor Sabah Malaysia, inisial (Ahd), beralamat di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.


Selain itu juga turut diamankan Sopir Travel, inisial (Ign), beralamat di Jalan Bunga-bunga, Kecamatan Matakali. Kemudian inisial (Msh), beralamat di Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.


Sementara Barang Bukti (BB), 13 (Tiga Belas) plastik berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu. 6 (Enam) plastik berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat secara keseluruhan Bruto ± 685,15 gram.


Kronologis pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar, terkait adanya informasi  tentang DPO BNNK Polman (Daftar Pencarian Orang) kasus narkotika tahun 2018.


DPO ini tercium akan tiba di pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dari Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dan orang tersebut akan menuju ke Kabupaten Polewali mandar.


Berkaitan informasi itu, Petugas BNNP Sulbar dan BNNK Polman mendalami dengan melakukan penyelidikan di jalan poros  perbatasan Polman-Pinrang Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.


Dimana jalan tersebut diduga akan dilintasi  orang tersebut Untuk masuk ke Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.


Kecurigaan petugas BNN ini benar, dan sekitar pukul 13.00 Wita. Tim Bidang pemberantasan BNNP Sulbar dan BNNK Polman melihat mobil Avanza berwarna putih yang melintas di jalan poros arah ke Kabupaten Polewali Mandar.


Saat itu juga Tim membuntuti mobil tersebut, dan pada saat di jalan Haji Andi depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Petugas BNNP Sulbar dan BNNK Polman mencegat mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut serta barang bawaannya.


Hasilnya, pada saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti berupa Shabu yang di simpan di dalam kipas angin dan juga di saku tas ranselnya. Saat itu juga tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Kantor BNNK Polman untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP & BNNK Polman Gagalkan Shabu 685,15 gram Masuk Ke Polman

Trending Now

Iklan

iklan