Iklan


 

Sebelumnya Tertunda, Besok AMM Rencanakan Daftar Cakada di PKB Polman

Jumat, 26 April 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-04-26T11:11:30Z

Calon Kepala Daerah Andi Masri Masdar (Kiri) dan Ketua Desk Pilkada  DPC PKB Kabupaten Polman, Abdul Rahman Yunus. Siap menerima Pendaftar Cakada Bupati Polman, di Sekretariat PKB Polman. (Foto : Dok. PKB Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Masri Masdar (AMM). 


Sebelumnya pada 03 April 2024 tertunda mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati Kabupaten Polman, di Sekretariat DPC PKB.


Sehingga, rencananya Besok, 27 April 2024, AMM mendaftar sebagai Cakada Bupati Kabupaten Polman, melalui Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PKB Kabupaten Polman.


Ketua Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PKB Polman, Abdul Rahman Yunus mengatakan, telah menerima pemberitahuan dari AMM.


Dimana timnya merencanakan akan datang mengambil formulir Cakada Kabupaten Polman. Besok Sabtu, 27 April 2024. Pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). 


Rencana ini sebagai keseriusan AMM untuk menjadi salah satu kandidat Cakada Bupati Polman, untuk mengendarai PKB Polman di Pilkada Polman.


"Kami tim Desk Pilkada PKB Polman, sudah mendapat pemberitahuan AMM akan kembali mengambil formulir Cakada Kabupaten Polman." Terangnya. 


Disampaikan Ketua Tim Desk Pilkada PKB Polman, DPC PKB Kabupaten Polman, telah mengumumkan pembukaan penjaringan Cakada baik Gubernur maupun Bupati atau Walikota untuk kontestasi Pilkada 2024. 


Kata dia, pembukaan ini sebagai bentuk keterbukaan dengan menerima secara siapapun yang akan mendaftar sebagai Cakada.


"Kita terima setiap kandidat, baik kader PKB sendiri, kader partai politik maupun non kader politik untuk mendaftar di tim penjaringan Cakada Kabupaten Polman di PKB." Tuturnya.


Dia terangkan, proses penjaringan merupakan tahap pertama dari lima tahapan dalam persiapan Pilkada. Termasuk tahapan ujian kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. 


Namun keputusan final rekomendasi Cakada menjadi kewenangan penuh DPP PKB, yang penting adalah kesetiaan dan komitmen terhadap partai serta kemampuan untuk menjaga marwah kebesaran partai.


"PKB Polman menyerahkan seluruh nama Cakada yang telah mengembalikan formulir. Kemudian dilakukan serangkaian tes yang dilakukan DPP PKB, untuk menentukan Cakada yang diusulkan." Terangnya.


Sekedar diketahui pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, PKB Kabupaten Polman, mampu meraih 5 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman. 


Sehingga masih membutuhkan 3 kursi anggota DPRD Kabupaten Polman dari partai politik lain, untuk dapat mengusul pasangan Cakada Kabupaten Polman. Pada 27 November 2024 mendatang.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebelumnya Tertunda, Besok AMM Rencanakan Daftar Cakada di PKB Polman

Trending Now

Iklan

iklan