![]() |
Polsek Tutar amankan pelaku pembunuhan saat korban shalat Magrib di Masjid. (Foto : Humas Polres Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Seorang anak bernama Rasman (24) tegah menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri bernama Kaharuddin (53), dengan mengunakan sebilah parang.
Korban ditebas saat melaksanakan Shalat Magrib. Di Masjid Al-Amin, Dusun Lombang 1, Desa Poda-Poda, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat lalu dirujuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polewali. Namun, setelah ditangani tim medis korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Tutar, IPDA Bafruddin yang memimpin personel Polsek Tutar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang terjadi di Masjid Al-Amin.
Berdasarkan keterangan saksi, korban yang merupakan seorang petani asal Dusun Lombang Satu, tewas akibat penganiayaan. Pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri yang belum memiliki pekerjaan.
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Magrib berjemaah. Pada rakaat kedua, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menebas leher korban di bagian kiri bawah telinga.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Padang Mawalle, kemudian dirujuk ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali. Namun, sekitar pukul 21.12 Waktu Indonesia Tengah (Wita), korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.
Sejumlah saksi mata di lokasi antara lain Nasrudin (45), Sudirman (53), Rajab (56), Baharuddin Selleang (57), dan Amiruddin alias Bapak Cima (43), yang seluruhnya merupakan warga Desa Poda-Poda.
Selain itu Kapolsek Tutar, bersama personelnya segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi serta meminta keterangan saksi-saksi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Nadi