Iklan


 

Proyek Bibit Kakao Rp. 28,1 Miliar Disbun Sulbar Disorot, Harga Bibit Dinilai Terlalu Tinggi

Kamis, 11 September 2025 | 21:06 WIB Last Updated 2025-09-11T13:17:04Z

Label pada bibit kakao bantuan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. (Foto : Ahmad Gazali).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Proyek pengadaan bibit kakao unggul milik Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp. 28,1 Miliar kembali menuai sorotan.


TERKAIT; Proyek Rp. 28,1 Miliar Pengadaan Bibit Kakao di Sulbar Tuai Kontroversi


Bantuan yang disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditemukan bermasalah.


Pantauan di lapangan menunjukkan banyak bibit kakao dibagikan ke sejumlah kecamatan dalam kondisi rusak. 


Daunnya layu, kering, hingga menguning kecokelatan. Beberapa ranting juga patah. Kondisi ini membuat petani khawatir bibit tersebut mati sebelum sempat ditanam.


Aktivis Anti Korupsi Sulbar, Andi Irfan, menilai harga bibit dalam proyek tersebut terlalu tinggi dibanding standar harga di pasaran lokal.


"Kalau misalnya harga bibit kakao bersertifikat di penangkar lokal bisa Rp. 9 Ribuan, kenapa harus ambil di luar dengan harga sampai Rp. 17 Ribu lebih per bibit? Bisa jadi ini disebut memperkaya diri. Pemprov seharusnya rasional mencari perbandingan harga, sekaligus memberdayakan SDM lokal agar perputaran uang tetap di Sulbar." Ujarnya melalui sambungan telepon. Kamis (11/09/2025).


Kritik juga datang dari Kepala Desa Amola, Kecamatan Binuang, Syamsuddin. Ia mengaku kelompok tani di Desanya menerima ratusan bibit dalam keadaan rusak.


"Bahkan ada beberapa bibit kakao yang tidak sambung pucuk. Saya juga tidak diberitahu kalau bibit rusak bisa diganti." Ungkapnya.


Pengadaan bibit ini menggunakan sistem e-katalog dengan perusahaan penyedia CV Wahana Multi Cipta asal Kolaka, Sulawesi Tenggara, lalu di suplai ke CV Aysando Utama sebagai kontraktor pelaksana. 


Namun, distribusinya di lapangan bermasalah. Truk pengangkut kesulitan menjangkau sejumlah Desa terpencil sehingga bibit sempat disimpan sehari penuh di dalam truk, sebelum dialihkan menggunakan mobil kecil. Kondisi ini diduga memperparah kerusakan bibit.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembibitan dan Pembenihan Dinas Perkebunan Sulbar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Muliadi, menjelaskan mekanisme penggantian bibit rusak.


"Prosesnya dibuat berita acara kematian benih maksimal 10 hari setelah serah terima barang, diketahui PPL, Kepala Desa atau Dusun setempat, lalu diserahkan ke petugas Dinas Kabupaten. Kalau sudah lewat 10 hari, tetap bisa dibuat dengan mengosongkan tanggal, nanti petugas yang verifikasi dengan melampirkan foto atau video bibit yang mati." Jelasnya melalui pesan WhatsApp. Kamis (11/09/2025).


Proyek bernilai Miliaran ini kini menjadi sorotan publik. Selain karena kondisi bibit yang diterima sejumlah petani tidak sesuai harapan, dugaan harga yang jauh lebih tinggi dibanding pasaran lokal juga memunculkan tanda tanya besar. Khususnya soal efektivitas dan transparansi pelaksanaan pengadaan bibit.


Laporan : Z Ramadhana AG

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Bibit Kakao Rp. 28,1 Miliar Disbun Sulbar Disorot, Harga Bibit Dinilai Terlalu Tinggi

Trending Now

Iklan

iklan