Iklan


 

Pengadaan Bibit Kakao Disbun Sulbar Rp. 28,1 Miliar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:37 WIB Last Updated 2025-10-08T12:12:22Z
Bibit kakao bantuan Disbun Sulbar yang dibagikan di Polman, ditemukan banyak yang rusak. (Ahmad Gazali).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kontraktor pelaksana CV Aysando Utama selaku penyedia bibit kakao unggul senilai Rp. 28,1 Miliar belum mengindahkan surat teguran pergantian ribuan bibit rusak yang diterima petani di wilayah Polman. 


Padahal, surat teguran tersebut bersifat segera, dikirim 8 hari lalu oleh Disbun Sulbar, agar kontraktor pengadaan bibit secepatnya mengganti 5000 lebih bibit kakao rusak yang dibagikan ke petani penerima manfaat. 


Aktivis Anti Korupsi Sulbar, Arfan, mendesak Disbun Sulbar berani mengambil tindakan tegas, yakni memutus kontrak CV Aysando Utama sebab tidak menyiapkan bibit kakao cadangan.


Selain itu CV Aysando Utama hanya membeli bibit kakao ke penangkaran, kemudian menjual dengan harga tinggi ke Disbun Sulbar.


"Bila bibit kakao yang di kontrak sebanyak 1,7 juta bibit, kenapa tidak menyiapkan bibit cadangan, Apalagi CV Aysando cuma beli bibit ke Kolaka dan penangkar lokal di Polman." Ujarnya. Senin, 06 Oktober 2025.


Arfan menjelaskan, spesifikasi pekerjaan proyek bibit kakao senilai Rp. 28,1 Miliar ini terdapat 12 kualifikasi yang dipersyaratkan  


Namun, fakta di lapangan ditemukan banyak bibit kakao rusak dan tidak sambung pucuk yang dibagikan ke petani di Polman.


"Kuat dugaan sebagian bibit kakao yang dibagikan ini tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, kemudian bibit kakao yang sudah rusak tidak boleh lagi dibagikan ke petani, sebab harus dilakukan pemeliharaan ulang dan adaptasi, kemudian dilaporkan ke UPT asal sertifikasinya, Semoga pengawas benihnya mau sertifikasi ulang bibit  yang sudah di afkir dari penerima manfaat." Terangnya. 


Selain itu, Arfan menuturkan, pengadaan bibit kakao ini terkesan dipaksakan demi meraup keuntungan, alasannya kata dia, karena penangkaran bibit kakao yang bersertifikasi Kementerian Pertanian (Kementan) berdasarkan SK Pusat Penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao (Koka) hanya ada satu penangkaran di Polman.


"Sementara mereka juga membeli ke penangkaran lokal di Polman, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun selidiki dugaan korupsi pengadaan bibit kakao bantuan tersebut." Tegasnya. 


Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit kakao Disbun Sulbar, Ziqqie Al-Masri Kadir, menyebutkan surat teguran yang dikirim ke penyedia CV Aysando Utama, bersifat segera mengganti bibit kakao rusak sesuai hasil berita acara dari kelompok tani di Polman.


"Link pelaporannya itu ada, proyek pengadaan bibit kakao ini tidak menggunakan sistem adendum, karena bukan proyek  konstruksi, jadi kontraktor potensi kena denda dan di black list perusahaannya, masalahnya ini karena ketersediaan bibitnya sedikit." Ungkapnya. 


Diketahui, spesifikasi pekerjaan proyek bibit kakao senilai Rp. 28,1 Miliar ini terdapat 12 kualifikasi yang dipersyaratkan, yakni : 1. jenis benih sambung pucuk, 2. Umur batang bawah 2-6 bulan. 3. Umur benih 3-8 bulan setelah sambung, maksimal umur benih 12 bulan. 


Kemudian 4. Tinggi benih minimal 25 Cm diukur dari pangkal batang. 5. jumlah daun minimal 6 helai. 6. warna daun hijau. 7. Diameter batang minimal 0,5 Cm. 8. Kesehatan bebas organisme pengganggu tanaman, 9. Batang bawah dan batang atas berasal dari kebun sumber benih yang ditetapkan melalui SK Kementan, 


Terus 10. Ukuran polibag 12 kali 20 Cm. 11. Kelengkapan dokumen benih siap tanam, yakni dokumen sertifikasi benih dari PBT dan UPT pusat/provinsi. 12. Varietas MCC-02(M45) Sulawesi-2(S2). 


Dari pantauan di lapangan, bibit kakao yang dibagikan ke sejumlah kelompok tani di Polman ditemukan dalam keadaan layu, kering, ranting patah, serta berwarna kuning hingga kecokelatan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat bibit mati sebelum ditanam.


Selain itu, bibit kakao tersebut tidak semuanya sambung pucuk sesuai syarat spesifikasi pekerjaan, sehingga berpotensi terjadi mark up harga.


Laporan : Ahmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadaan Bibit Kakao Disbun Sulbar Rp. 28,1 Miliar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Trending Now

Iklan

iklan