Iklan


 

Polres Polman Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wonomulyo

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:45 WIB Last Updated 2025-10-01T10:45:24Z

Polres Polewali Mandar tetapkan, Aldi Ardi. Tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang, di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polewali Mandar (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polman), menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pria bernama, Amran, di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Sabtu, 27 September 2025 lalu. 


Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasi humas Polres Polman, IPTU Muhapris menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 27 September 2025 siang, sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). 


Saat, Asrul bersama rekannya, Aldi Ardi, mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wonomulyo, untuk menegur seorang pelajar bernama Akbar. 


Teguran tersebut dipicu tindakan, Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju adik Asrul dan Arham. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik kakak Akbar, yakni Rahman.


Malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rahman bersama sejumlah rekannya mendatangi Asrul di sebuah tempat permainan Playstation di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo, Kabupaten Polman. 


Di lokasi tersebut sempat terjadi adu mulut hingga berujung pemukulan terhadap Asrul dan menimbulkan keributan.


Di tengah kericuhan itu, Amran datang setelah dipanggil. Namun, situasi semakin memanas hingga akhirnya Aldi Ardi menikam Amran dengan sebilah badik. Akibat luka tikaman tersebut, Amran meninggal dunia.


Peristiwa tersebut juga menimbulkan beberapa korban lain. Berdasarkan laporan kepolisian, tercatat lima laporan yang masuk, yakni Amran yang meninggal dunia akibat penikaman. 


Rahman, korban penganiayaan, Zul Muhaemin, korban perusakan, Ikhsan. korban penganiayaan. Muh. Irfan, korban penganiayaan.


"Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka utama kasus penikaman yang menewaskan korban Amran serta melukai Muh. Irfan. Tersangka sudah kami amankan di Polres Polman." Ucapnya.


Sementara itu, laporan terkait kasus penganiayaan terhadap, Rahman dan Ikhsan. Serta perusakan yang dialami Zul Muhaemin masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Polman Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wonomulyo

Trending Now

Iklan

iklan