Iklan

39 Developer Perumahan di Polman Belum Serahkan PSU ke Pemkab, Potensi Masalah Fasilitas Warga

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:29 WIB Last Updated 2026-10-02T12:45:49Z

Kantor Disrumkintan Polman, Jln KH Wahid Hasyim No 3 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. (Foto :  

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih menyisakan persoalan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar terhadap dokumen daftar perumahan, Berita Acara Serah Terima (BAST), serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), masih terdapat puluhan developer yang belum menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Polman.


Data Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Polman mencatat, hingga tahun 2025 terdapat 62 titik perumahan yang terdaftar.


Dari jumlah tersebut, baru 23 developer yang telah menyerahkan aset PSU berupa jalan, drainase dan ruang terbuka hijau kepada Pemkab Polman. Artinya, masih terdapat 39 developer perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.


Sementara aset PSU yang telah diserahkan dan dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) memiliki nilai mencapai Rp. 21.722.239.970.


Dalam pemeriksaannya, BPK juga menemukan bahwa sebagian aset PSU yang telah diserahkan kepada Pemkab Polman berasal dari bantuan Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan berupa pembangunan PSU jalan untuk developer perumahan.


Bantuan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan telah dilengkapi dokumen BAST serta NPHD.


Namun, persoalan tidak berhenti pada jumlah developer yang belum menyerahkan PSU. BPK menemukan adanya kelemahan dalam proses verifikasi aset PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.


Dalam proses penyerahan tersebut, belum dilakukan verifikasi lapangan berupa pengukuran ulang terhadap aset PSU pada saat serah terima.


Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang secara khusus bertugas melakukan verifikasi penyerahan aset PSU.


BPK menyebut kondisi itu berkaitan dengan belum adanya Peraturan Daerah maupun SOP yang secara khusus mengatur mekanisme penyerahan aset PSU kepada Pemkab Polman.


Dengan demikian, pemerintah daerah belum memiliki mekanisme yang jelas dan terukur untuk memastikan kesesuaian antara PSU yang diserahkan developer dengan dokumen, luas, volume maupun kondisi fisik di lapangan.


Kepala Disrumkintan Polman, Andi Afandi Rahman, mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah yang sudah berlangsung sebelumnya. Dia sendiri baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala dinas.


"Kasus tersebut adalah masalah lama. Saya ini baru bekerja." Kata Andi Afandi melalui telepon, Kamis, 1 Oktober 2026.


Menurutnya, jumlah perumahan yang tercatat di Polman memang lebih dari 60 titik. Namun, jumlah developer perumahan bisa berkurang sedikit karena terdapat developer yang mengerjakan lebih dari satu lokasi perumahan.


"Memang harus dibentuk tim verifikasinya. Rekomendasi temuan BPK memang harus ada regulasi. Pemda akan bikinkan regulasi." Ujarnya.


Persoalan PSU perumahan juga menjadi perhatian masyarakat yang telah membeli rumah di sejumlah kompleks perumahan di Polman.


Salah seorang warga, Ahmad, mengaku masih menemukan sejumlah pengembang yang belum memenuhi PSU sebagaimana yang dipersyaratkan. Menurutnya, kondisi tersebut bahkan terjadi di kompleks perumahan tempat ia tinggal.


"Banyak developer nakal di Polman. PSU tidak dilengkapi sepenuhnya. Janjinya saat mulai promosi perumahan tidak sesuai kenyataan saat kita sudah beli rumahnya." Ujarnya.


Ahmad menyebut sejumlah fasilitas yang kerap tidak disiapkan atau belum memenuhi kondisi yang diharapkan masyarakat antara lain tempat pemakaman umum (TPU), tempat sampah, taman bermain anak, serta drainase yang tidak sesuai standar yang dipersyaratkan.


"Yang dominan tidak disiapkan itu tempat pemakaman umum, tempat sampah, taman bermain anak-anak, serta drainase yang tidak sesuai standar." Imbuhnya.


Dia bahkan menyebut masih terdapat perumahan di Polman yang belum menyediakan rumah ibadah. Ahmad juga mengungkapkan bahwa kondisi PSU di sejumlah kompleks perumahan sebelumnya telah menjadi perhatian DPRD Polman.


"Rombongan DPRD Polman sudah meninjau kondisi PSU di sejumlah kompleks perumahan tahun lalu. dan hasilnya memang begitu." Tuturnya.


Informasi yang dihimpun, dari 62 titik kompleks perumahan di wilayah Polman, tercatat kurang lebih 7000 unit rumah yang dibangun oleh developer. 


Dengan masih adanya 39 developer yang belum menyerahkan PSU, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Polman.


Penyerahan PSU bukan hanya menyangkut administrasi aset, tetapi juga berkaitan dengan kepastian status fasilitas umum yang digunakan masyarakat penghuni perumahan.


Laporan : Ahmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 39 Developer Perumahan di Polman Belum Serahkan PSU ke Pemkab, Potensi Masalah Fasilitas Warga

Trending Now

Iklan

iklan