Iklan


 

POLMAN : ANAK INI MENCURI KEMUDIAN TRAKTIR TEMAN FUNK NYA!

Selasa, 21 November 2017 | 20:44 WIB Last Updated 2017-11-21T12:56:33Z
Rekon Melakukan Pencurian di Samping Kantor
Pemkab Polman
ASL Bersama BB Diamankan Polisi Polres Polman
POLEWALITERKINI.NET – Tak hanya mencuri Handphone di Wonomulyo, namun juga memasuki rumah toko di samping Kantor Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akibat aksinya korban pun mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pengakuan pelaku yang masih tergolong anak, inisial ASL (16), alamat Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, melakukan pencurian untuk kemudian hasilnya digunakan traktir teman-teman pergaulannya.

Kata dia, berawal dari berhenti bersekolah pada tingkatan SMP karena tidak memiliki kendaraan ke Sekolah yang jaraknya jauh dari tempatnya tinggal di Desa Bussu. Kondisi itu membuatnya liar bergaul dan jarang pulang ke rumahnya.

Bertahan hidup, bergabung dengan pemuda ANAK FUNK di Alun-alun, Wonomulyo dan depan Kantor Bupati Polman, dengan makan seadanya hasil pemberian temannya. Bahkan kata dia, dari situ mulai mengenal obat-obatan jenis Tramadol (Bojek) dan Komix campur Kratingdaeng.

“Saya melakukan ini pak karena pergaulan, merasa tak diperhatikan orang tua, hasil curian juga tak semua saya nikmati, perasaan persaudaraan dengan teman sependeritaan sehingga banyak yang saya bagikan kepada mereka seperti Handphone dan uang.” Kata ASL kepada wartawan. 

ASL (16) sendiri. Sabtu tanggal 14 oktober 2017 sekitar jam 13.00 wita ditangkap tim Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Polman di Alun-alun Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, atas sejumlah laporan warga terkait tindak pidana pencurian.

Dia dilaporkan melakukan pencurian di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten  Polman sesuai Laporan Polisi nomor: LP/132/X/2017/SULSELBAR/RES POLMAN/SEK WON. tanggal 05 Oktober 2017.

Ia bahkan mengakui perbuatannya dengan melakukannya seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela dan kemudian mengambil 4 unit HP dan uang tunai Rp. 5.000.000.-

Selain itu juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni TKP Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, dan mengambil 1 unit HP xiaomi, 1 unit HP nokia dan uang tunai jutaan rupiah. LP/B/203/VIII/2017/RES POLMAN/SPKT. Tanggal 13 Agustus 2017.

Kemudian TKP Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, mengambil 4 unit HP (Oppo. Coolpad, Blackberry, Xiaomi). Masih TKP Cerbon mengambil 2 unit HP vivo dan oppo dengan LP/91/VII/2017/RES POLMAN/SEK WON tanggal 26 Juli 2017.

Selanjutnya TKP Ujung Baru, Kecamatan Wonomulyo, mengambil 1 unit HP Oppo, 1 unit HP Coolpad, uang Rp. 70.000 dan Helm KYT.  TKP Mesjid Merdeka Wonomulyo mengambil 1 unit HP Samsung Android dan 1 unit HP Nokia. TKP Jalan Tabri Wonomulyo mengambil uang tunai Rp 2.000.000. dan TKP Ujung Baru mengambil 1 unit HP nokia dan tas berisikan buku.

Saat tertangkap pihak Kepolisian menyita Barang bukti 1 unit HP Oppo Neo 7 warna putih, 1 unit HP Iphone 6 warna gold, 1 unit HP oppo a37 warna putih. Proses hukum ASL (17) sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Polewali, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Catatan polewaliterkini.net dikutip situs jawaban.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), fenomena pelaku kejahatan anak menunjukkan bahwa masih ada nilai dalam masyarakat yang belum berfungsi secara benar, yakni pilar masyarakat dan pemerintah setempat.

Selain usaha dari pemerintah, setiap orang tua harusnya menyadari betul peran penting pengasuhan dan perlindungan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLMAN : ANAK INI MENCURI KEMUDIAN TRAKTIR TEMAN FUNK NYA!

Trending Now

Iklan

iklan