Iklan


 

Defisit Rp. 77 Miliar, Utang Polman Disebabkan Anggaran DAK Dialihkan ke Kegiatan Lain

Sabtu, 20 April 2024 | 20:17 WIB Last Updated 2024-04-20T12:17:22Z

Pansus DPRD Polman memanggil pejabat Pemkab Polman. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - DPRD Polewali Mandar (Polman) bentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian defisit Kabupaten Polman sebesar Rp. 77 Miliar Tahun 2023.


Sepuluh pejabat Pemkab Polman diundang mengikuti rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023.


Sepuluh pejabat yang diundang, yakni Penjabat Bupati, Sekda, Inspektur Inspektorat, Asisten I, Kepala BKPP, Kepala Balitbangren.


Kemudian Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Pendapatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda serta tim penyusun LKPj Bupati tahun 2023.


Sayangnya, dari sepuluh pejabat Polman yang diundang hanya tiga pejabat yang hadir, yakni Kepala Badan Keuangan. 


Hadir juga Kepala Badan Pendapatan dan Kepala Balitbangren, sehingga rapat kembali dijadwalkan ulang lantaran sebagian besar pejabat tidak hadir. 


Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Muh Nawir memaparkan bila dirinya baru menjabat pada Desember tahun lalu. 


Namun salah satu penyebab utang Polman berdasarkan data realisasi APBD Polman tahun 2023 yang ditelusuri. 


Terungkap terdapat kegiatan fisik yang tidak bisa dibayarkan tahun 2023 kemudian menjadi beban di 2024, termasuk pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun lalu yang sudah  ditransfer ke rekening kas daerah Polman. 


"DAK ini sudah dikerjakan, dananya sudah turun tapi digunakan untuk kegiatan lain, ada beberapa DAK yang sudah diterima pembayarannya di kas daerah tapi dananya digunakan untuk kegiatan lain." Tandasnya. 


Ketua Pansus LKPJ Bupati DPRD Polman, Muhammad Rudy mengatakan, berdasarkan data terdapat Rp. 170 Miliar anggaran di tahun 2023 yang tidak terealisasi,.


Realisasinya hanya 80 persen dari Rp. 1,6 Triliun APBD Polman tahun lalu yang terbagi di beberapa OPD. 


"Berdasarkan data yang ada, apakah data ini ada atau tidak, karena ada juga data dari OPD yang berutang tahun lalu." Jelasnya. Jumat, 19 April 2024.


Rudy mengungkapkan, tidak ada alasan apakah pejabat baru atau lama sehingga tidak mengetahui data LKPj Bupati.


Sebab yang pasti dokumen sebelumnya sudah diserahkan pejabat lama ke pejabat baru.


Menurutnya hal itu menimbulkan data defisit Polman Rp. 77 Miliar menjadi simpang siur karena seolah olah uang ini dipinjamkan ke pihak perseorangan.


"Ini kita mau tuntaskan informasinya, sekalipun BPK sudah melakukan audit, tapi rekomendasi DPRD harus keluar lebih awal sebelum keluar hasil audit BPK, pansus ini dibentuk tujuannya evaluasi dan perbaikan, kalau kita mengabaikan hal ini berarti DPRD tidak menggunakan fungsi pengawasan." Terangnya. 


Anggota Pansus DPRD, Agus Pranoto menuturkan, utang Polman tahun lalu dominan pada kegiatan fisik yang sudah dijalankan, ditenderkan bahkan kabarnya sudah dicairkan. 


"Defisit Polman Rp. 77 Miliar tahun lalu merupakan kesalahan siapa saja, ini yang perlu diketahui publik." Ujarnya. 


Agus menegaskan, apakah LKPj Bupati yang disampaikan ke DPRD Polman ini buah pemikiran dari OPD atau memang dikerjakan asal-asalan. 


Karena berdasarkan temuan DPRD Polman dan komunikasi tim ahli di Makassar terungkap bahwa LKPj Bupati 2023 jauh dari kata layak bahkan cenderung semua copy paste dan tidak baik-baik saja.


"Tidak masuk akal kalau Polman defisit karena kami menemukan data tidak defisit, apakah betul isi LKPj ini buah pemikiran Kabag keuangan dan badan pendapatan, kenapa beda?." Ujarnya. 


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin memaparkan dari segi keuangan Polman tahun lalu, terdapat delapan kali pergeseran anggaran.


Sehingga sampai saat ini belum diketahui jumlah riil utang Polman tahun lalu.


"Berapa sih jumlah utang Polman, dari rincian utang pada posisi dimana itu utang, dan tentu ada kesiapan menutupi utang itu, yang kita dengar ada dana pegawai P3K yang dialihkan, terus dengan cara apa kita menutupi." Tandasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Defisit Rp. 77 Miliar, Utang Polman Disebabkan Anggaran DAK Dialihkan ke Kegiatan Lain

Trending Now

Iklan

iklan