Iklan


 

SOROT : Upah Perawat Sukarela Promkes Puskesmas Pekkabata Ditiadakan?

Kamis, 16 Agustus 2018 | 01:14 WIB Last Updated 2018-08-19T18:05:21Z
Kepala Puskesmas Pekkabata, drg. Chairiyah
SK Pengangkatan Tenaga Perawat Sukarela Promkes
Lampiran SK Perawat Honorer Promkes
POLEWALITERKINI.NET – Upah perawat sukarela tenaga pendamping program promoter kesehatan (Promkes) Puskesmas Pekkabata, Kecamatan Polewali, tahun ini ditiadakan, kebijakan ini diberlakukan lantaran keterbatasan anggaran dan belum masuk skala prioritas.

BERITA TERKAIT : Upah Tenaga Sukarela Promkes Disoal, Dinkes Polman Bakal Panggil 10 Kepala Puskesmas 

Kepala Puskesmas Pekkabata, drg. Chairiyah mengatakan, meskipun program promkes memang ada dalam petunjuk teknis (Juknis) mengontrak tenaga sukarela promkes serta kesehatan lingkungan tapi dengan pertimbangan keterbatasan anggaran akhirnya dihapus.

"Saya tidak mengontrak tenaga promkes karena tenaga kesehatan lingkungan juga akan menuntut dikontrak, apalagi ketersediaan anggaran yang minim." Jelasnya. Saat ditemui. Rabu, 15 Agustus 2018.

Menurut Chairiyah,  tahun lalu tenaga pendamping promkes dikontrak dengan upah Rp. 700 ribu per bulan, karena saat itu memang dibutuhkan, sedangkan tahun ini tenaga yang paling mendesak dibutuhkan Puskesmas Pekkabata adalah bidan desa.

"Paling utama yang saya butuhkan itu tenaga bidan desa." Kata Kepala Puskesmas Pekkabata , drg. Chairiyah.

Selain itu, Chairiyah menjelaskan kebijakan mengambil tenaga pendamping  promkes berdasarkan aturan telah dilimpahkan kepada keputusan masing masing kepala puskesmas apabila belum dibutuhkan bisa dipending.

"Tenaga promkes ini maksimal 2 orang untuk tiap puskesmas, sumber anggarannya dari anggaran perubahan." Ujar drg. Chairiyah.

Meski demikian, Chairyah meminta Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga promkes tidak asal dikeluarkan oleh Dinkes tanpa berkoordinasi kepala puskesmas.

"Sebenarnya aturannnya kalau kita mau mengeluarkan SK kontrak tenaga promkes harus ada rekomendasi dari kepala puskesmasnya." Jelas drg. Chairiyah.

Sementara itu, salah seorang perawat sukarela puskesmas Pekkabata, Hasmawati saat dikonfirmasi mengaku memiliki SK pengangkatan tenaga promkes 2018 dari Dinas Kesehatan (Dinkes), tahun lalu upahnya sebagai tenaga promkes Rp. 700 ribu per bulan.

Namun lanjutnya, tahun ini hingga memasuki bulan Agustus upahnya sama sekali belum terbayarkan, padahal kata dia, sejumlah rekan seprofesinya sesama tenaga promkes yang bertugas  di puskesmas lain luar Polman upahnya lancar terbayarkan.

"SK saya itu ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, tahun kemarin upah untuk promkes itu Rp. 700 ribu tapi tahun ini katanya naik jadi Rp. 2 juta per bulan, ini yang kita mau tahu dikemanakan dananya." Tanya salah seorang perawat sukarela puskesmas Pekkabata, Hasmawati.

Laporan  :  Z Ramadhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SOROT : Upah Perawat Sukarela Promkes Puskesmas Pekkabata Ditiadakan?

Trending Now

Iklan

iklan