Iklan


 

Pelaku Narkoba Asal Bonra dan Kenje Dibekuk, Keduanya Miliki Shabu Sekira 3 Gram

Kamis, 21 Februari 2019 | 22:19 WIB Last Updated 2019-02-21T14:40:03Z
Kiri, Kasat Narkoba dan Para Tersangka
Tersangka inisial RH
Tersangka inisial GP
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Polman kurung waktu sepekan berhasil bekuk 2 orang yang diduga pelaku penyelahgunaan narkoba jenis shabu dengan Barang Bukti sekira 3 gram lebih.

Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos, S.H mengatakan, personil reserse narkoba dalam sepekan ini berhasil menangkap 2 orang yang diduga penyalahguna narkoba jenis shabu di dua tempat.

Tersangka Iniaisl RH (27), bekerja sebagai petani, beralamat di Bonra, Mapilli Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, tertangkap pada hari Kamis malam, 14 Februari 2019 di Bonra.

“Kita lakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dinding rumah 5 sachet plastik bening berat 3,91 gram dan diakui oleh (RH) miliknya yang diperolehnya dari temannya (DN) yang beralamat di wonomulyo.” Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos, S.H.

Kemudian pada hari Senin malam, 18 Februari 2019 kembali meringkus insial GP (25), warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Polman, di rumahnya.

“Hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan 3 sachet plastik bening Berat 3,02 gram yang ditemukan di dekat pagar dan diakui milik (GP) yang diperoleh (GS) warga campalagian.” Jelas AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos, S.H.

Mereka lanjut Yan Kasmariyanto, lihai dalam melakukan modus operandinya karena menyimpan barang pada dinding rumah. Sementara pelaku lainnya menyimpan barang di luar rumahnya.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Narkoba Asal Bonra dan Kenje Dibekuk, Keduanya Miliki Shabu Sekira 3 Gram

Trending Now

Iklan

iklan