Iklan


 

5 Pelaku Narkoba di Cappego Dibekuk...! 2 Diantara Pelaku Ibu Rumah Tangga...

Rabu, 26 Juli 2017 | 19:50 WIB Last Updated 2017-07-26T12:02:33Z
Lima Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Barang Bukti Disita Polisi
Tengah, KBO Satuan Narkoba Polres Polman, Ipda Tajuddin
Bersama Anggota
POLEWALITERKINI.NET – Narkoba terus diperangi, Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali amankan 5 orang pelaku diduga menyalagunakan Narkotika jenis shabu di Dusun Cappego, Desa Pakkombong, Kecamatan Matakali. Rabu (26/07/2017).

Divisi Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, merilis LP / A / 41 / VII / 2017 / spkt tanggal 24 juli 2017 Pada hari senin tanggal 24 juli 2017 pukul 15 : 30 wita berhasil mengamankan 5 orang tersangka penyalaguna narkotika diduga jenis shabu di Dusun Cappego, Desa Pakkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

Ke 5 pelaku 2 diantaranya wanita yakni, Syuhada Putri Andrayani Binti Uding (21), Irt, alamat Ammassangan, Kelurahan Laleing, Kabupaten Pinrang. Jumriana binti jufri (27), Irt, alamat Jalan Samsul Bahri, Kelurahan Labuka, Kodya Pare pare.

Kemudian Irfan alias Taju Bin Hamzah (35), Wiraswasta, alamat Benteng, Kelurahan Benteng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Triwahyudi alias Bayu Bin Slamet Hariyono (33), wiraswasta, Alamat Kediri, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Anwar iskandar (31), Wiraswasta, alamat Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Ujung, Kodya Pare pare.

Selain mengamnkan 5 pelaku polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 4 sachet plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 saset plastik besar yang masi berisikan narkotika jenis shabu, 1 set bong, 1 sachet bekas pakai, 1 buah timbangan digital, 2 korek api gas, 1 bungkus plastik citek.

Petugas juga menyita alat komunikasi dan buku tabungan, yakni 3 buah Hp merk nokia, 3 buah atm BRI, 1 buah atm BNI, 1 buah buku tabungan BRI dan 3 buah dompet.

Polisi Reserse Nakoba Polres Polman berhasil menangkap Irfan alias taju bin hamzah berteman 4 orang dirumah Triwahyudi alias Bayu bin Slamet Hariyano di Dusun Cappego, Desa Makkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

Dalam aksi penangkapan itu polisi melakukan pengeledahan dan memukan 4 sachet plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu. Demi kepentingan penyidikan ke 5 pelaku saat ini diamankan di Mapolres Polman.(*)









iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 5 Pelaku Narkoba di Cappego Dibekuk...! 2 Diantara Pelaku Ibu Rumah Tangga...

Trending Now

Iklan

iklan