Iklan


 

PN Polewali Canangkan Bebas KKN...! Bupati : Hanya 2 Instansi Yang Lakukan!

Minggu, 03 September 2017 | 20:13 WIB Last Updated 2017-10-05T16:10:52Z
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar Menyampaikan
Sambutannya
Dari Kiri, Ketua PA, Wakil Ketua PN, Ketua DPRD,
Ketua PN, Bupati, Kapolres, Kasdim,
Kasi Pidsus Kejari Polewali 
POLEWALITERKINI.NET - Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, H. Andi Ibrahim Masdar mengungkapkan apresiasi deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani oleh Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Berita Terkait : Pengadilan Agung...! PN Polewali Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi Bersih dan Melayani! 

Meski demikian untuk Kabupaten Polewali Mandar, yang melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani baru 2 instansi, yakni Pemkab dan PN Polewali. Kamis, 31 Agustus 2017.

Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar lanjutnya, sampai saat ini hanya 2 instansi yang sudah mencanangkan deklarasi Integritas bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta bersih dalam melayani, yakni Pemda Kabupaten Polewali Mandar dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Polewali.

"Saat ini di Polman baru dua instansi yang melakukan deklarasi pencanangan bebas korupsi yakni Pemkab Polman dan PN Kelas II Polewali." Kata Bupati yang akrab disapa AIM ini.

Menurutnya, pencanangan deklarasi bebas  korupsi patut dicontoh dan dilakukan seluruh instansi ataupun institusi sebagai wujud komitmen kuat mencegah dan menghindari praktik KKN.

"Seharusnya semua instansi dan Kantor yang melayani langsung Masyarakat seharusnya melakukan hal seperti ini, bukan hanya sebagai pelaporan tetapi merupakan sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat sehingga kita dapat membangun Polman yang semakin maju." Kata AIM.

Laporan  :  Z Ramadhana


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PN Polewali Canangkan Bebas KKN...! Bupati : Hanya 2 Instansi Yang Lakukan!

Trending Now

Iklan

iklan