Iklan


 

Tersangka Penipuan Proyek, Anak Mantan Kadis PU Polman Masuk DPO!

Kamis, 12 Juli 2018 | 00:17 WIB Last Updated 2018-07-14T11:35:35Z
Kasat Reskrim, Bukti Laporan dan Pelapor
Bukti Setoran Pelapor
POLEWALITERKINI.NET – Anak mantan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (KADIS PU) Pemkab Polewali Mandar, Sulawesi Barat, inisial (AD) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan menjanjikan proyek ke sejumlah kontraktor.

BERITA TERKAIT : Penipuan Proyek Masuki BabaK Baru, Pengacara Anak Mantan Kadis PU Polman Menggugat! 

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K mengatakan, status tersangka (AD) putra mantan Kadis PU Polman sudah lama ditetapkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/29/IX/ 2017/ 2017/SPKT/ Res Polman.

Bahkan, kata Niki, tersangka (AD) saat ini sudah Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Polman. Selain itu hingga kini tim Reskrim juga tengah melakukan pengejaran, belum diketahui pasti posisi keberadaannya.

"Ada info kah orang ini? Kalau ada info kabari ya, saya mau tangkap, statusnya sudah DPO." Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K. Rabu (11/07/2018).

Niki mengimbau kepada sejumlah kontraktor supaya selalu waspada terhadap kasus penipuan seperti ini agar kejadian yang sama tidak terulang. Motif penipuan ini menjanjikan pekerjaan atau proyek kepada korban.

"Harus jelas sumbernya, pekerjaan dan kegiatannya diharapkan di kroscek ulang, apalagi sekarang sudah jamannya online, semua bisa melihat pekerjaan yang benar benar turun ke wilayah untuk pembangunan." Kata Niki Ramdhany.

Sementara itu, salah satu kontraktor, asal Kelurahan Darma, Hasanuddin, bersama rekannya mengaku telah melapor ke SPKT Polres Polman, lantaran telah menyetor uang ke (AD) sebanyak Rp. 1.050.000.000 (Satu Miliar Lima Puluh Juta).

Meski telah menyetor sejumlah uang secara bertahap, namun paket proyek pembangunan jalan dan irigasi yang dijanjikan dari Kementerian PUPR tak kunjung tiba

"Pertama saya dijanji proyek dari kementerian PU tahun 2015 tapi hasilnya nihil kemudian janji bergeser ke 2016 untuk proyek jalan namun juga tak ada kemudian janji berlanjut 2017 tapi disitu juga tidak ada akhirnya saya laporkan, yang jelas totalnya semua saya setor Rp. 1 Miliar Lima Puluh Juta Lebih sesuai bukti transfer." Kata Hasanuddin.

Dia menambahkan, perkenalannya dengan (AD) berawal dari temannya sesama kontraktor bernama SPARTA dan ANDI SALEH kemudian disepakati untuk memberi FEE PROYEK kepada tersangka (AD) supaya paket proyek Kementerian PU segera turun.

"Saya dijanji kalau proyek ini mau turun bahkan sudah ada daftar paket saya dikasih, ternyata setelah dikonfirmasi ke Kementerian PU itu barang, ternyata semua palsu." Kata Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin mengungkapkan keyakinannya semakin bertambah karena (AD) pernah memperlihatkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek yang siap lelang di Jakarta, kemudian di RAB itu tertera tanda tangan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan dan Kadis PU yang juga tak lain adalah ayahnya.

"Gambar dan RAB sudah ada, alasan AD mau dibawa ke Jakarta. tinggal kita siapkan perusahaan, ternyata itu baru pengusulan dan usulannya ditolak karena paket tidak turun. Sepertinya ayahnya yang Kadis ini dia manfaatkan cari uang ke kita." Kata Hasanuddin.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan upaya damai pernah ia tempuh dengan menemui ayahanda (AD), namun upaya ini tidak menemukan titik temu lantaran uang Miliaran rupiah yang ia setorkan tak kunjung dikembalikan.

"Bapaknya bilang sabar saja, itu barang akan turun karena pergaulan (AD) bagus di Jakarta. Kita pun percaya karena konek bahasanya sama bapaknya yang Kadis PU pada saat itu." Jelas Hasanuddin.

Laporan  :  Z Ramadhana.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka Penipuan Proyek, Anak Mantan Kadis PU Polman Masuk DPO!

Trending Now

Iklan

iklan