Iklan


 

Curi Scoopy di Kalukku, Pemuda ini Diciduk di Wonomulyo!

Minggu, 07 Juli 2019 | 20:35 WIB Last Updated 2019-07-07T12:36:24Z
Tersangka dan BB Diamankan Polisi
Tersangka dan BB Dibawa Langsung Ke Mamuju
POLEWALITERKINI.NET – Pemuda bernama Muhammad Aslam Alias Nyamuk, usia 20 tahun, beralamat di Jalan Labung, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, diciduk polisi karena kasus pencurian.

Pihak tim Jatanras polda sulbar di beck up tim Resmob Polres polman, serta kanit pulbaket polsek Tapango dan Anggota polsek Wonomulyo, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaran bermotor. Kamis, 04 Juli 2019.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Saiful Isnaini., S.E.,S.I.K mengatakan, selain mengamankan pelaku dalam operasi ini pihak Kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda scoopy warna putih hitam tanpa nomor polisi.

Kasus pencurian satu unit sepeda motor di Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju diketahui tim jatanras polda sulbar pada hari sabtu, 29 juni 2019. Dan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di wonomulyo, polman.

Hasil penyelidikan polisi pun menuai hasil, dan pada hari kamis, 04 juli 2019 sekitar pukul 11.00 Wita Muhammad Aslam Alias Nyamuk diamankan di salah satu tempat pencucian mobil di Wonomulyo, bersama Barang Bukti (BB).

Selain itu hasil interogasi polisi pelaku membenarkan dirinya sendiri yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor honda Scoopy dan uang sebesar Rp. 900.000. Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke polda sulbar guna proses lebih lanjut.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Scoopy di Kalukku, Pemuda ini Diciduk di Wonomulyo!

Trending Now

Iklan

iklan