Iklan


 

Kapolres Polman Tanggapi Laporan Akun Facebook Maman Suratman!

Sabtu, 27 Juni 2020 | 23:09 WIB Last Updated 2020-06-27T15:12:34Z
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono memberikan tanggapan terkait Laporan Aliansi Pemuda Adat Tapango yang melaporkan akun facebook diduga milik Maman Suratman.

BERITA TERKAIT : ALIANSI PEMUDA ADAT TAPANGO RESMI LAPORKAN AKUN FB MAMAN SURATMAN?

Saat ditanya oleh wartawan dia mengatakan, terkait laporan Aliansi Pemuda Adat Tapango atas dugaan adanya pelanggaran Undang-undang ITE pihaknya akan memberikan ruang untuk melaporkan secara resmi.

“Iya diduga melanggar UU ITE, kita akan terima laporannya, mungkin kita akan proses, apakah cukup bukti kita serahkan prosesnya lebih lanjut.” Kata Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.

Ketika ditanya oleh awak media tentang keberadaan terlapor di luar Polewali Mandar atau Sulawesi Barat, dia mengatakan, penanganan ini masih tahap lapor dan ini masih dugaan. Meski demikian pihak kepolisian akan melakukan upaya.

“Iya ini masih diduga, tapi pasti ada upaya upaya, karena kita tidak bisa menentukan apakah ini pelakunya A, B, C dan D. Namun jika memang pelakunya di luar daerah nanti ada proses selanjunya, apakah kita akan berkoordinasi dengan Polda.” Jelas Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.

Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak terlalu jauh mengembangkan persoalan ini dan mempercayakan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan.

”Iya tidak usah terlalu jauh, kita terima dulu laporannya dan kita panggil saksi-saksinya.” Tutup AKBP Ardi Sutriono.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Polman Tanggapi Laporan Akun Facebook Maman Suratman!

Trending Now

Iklan

iklan