Iklan


 

Saro Nipi? Polisi Amankan Pencuri Celana Dalam Wanita

Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:11 WIB Last Updated 2020-08-05T10:12:04Z
Pelaku Pencurian Celana Dalam Wanita Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Seorang pria berinisial KM (35 tahun) terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, Polda Bali, karena diduga melakukan pencurian celana dalam untuk memenuhi orientasi seksnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi setempat pria keseharian bekerja sebagai pemulung ini di curigai melakukan pencurian dari keterangan saksi dan setelah melakukan pendalaman kuat dugaan terkait dengan pencurian celana dalam.

"Dari hasil interogasi awal terhadap di duga pelaku, ia mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku." Terang Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.IK., M.H. saat di konfirmasi. Senin, 27 Juli 2020.

Menurut Vicky Haryanto, polisi menangkap pelaku atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya untuk memenuhi orientasi seks-nya." Tambahnya.

Kronologis kejadian berawal saat diduga pelaku berpura pura mencari rongsokan, setelah mengamati situasi dalam keadaan sepi pria tersebut mengambil pakaian yang di jemur di depan pekarangan rumah.

"Adapun barang bukti yang diamankan satu buah celana dalam wanita, setelah celana itu diambil kemudian diciumi." Tandas Kasat Reskrim Buleleng.
Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saro Nipi? Polisi Amankan Pencuri Celana Dalam Wanita

Trending Now

Iklan

iklan