Iklan


 

Tersinggung, Perkelahian Gunakan Parang vs Badik Kembali Pecah

Jumat, 07 Agustus 2020 | 10:52 WIB Last Updated 2020-08-07T02:59:00Z
Pihak Kepolisian Amankan Pelaku dan Menenangkan Warga
Kapolsek IPTU Sukirno Bersama Anggota Kunjungi
Korban di Puskesmas Mapilli
Kapolsek Mengamnkan Pelaku di Rumah Orang Tuanya
Kapolsek Campalagian, IPTU Sukirno Menenangkan Warga
POLEWALITERKINI.NET – Perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan parang dan badik kembali terjadi. Kamis (06/08/2020) sekira pukul 16.00 Wita di Kampung Baru, Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Penganiayaan yang berawal dari perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan sajam (parang dan badik) antara Faisal (26), petani, warga Kampung Baru, Desa Tenggelan, Kecamatan Luyo, dan kini sebagai korban.

“Dalam peristiwa itu korban Faisal (26) mengalami luka robek di perut, luka terbuka pada tangan kanan, luka robek di kepala (ubun ubun) dan luka robek di dahi, selanjutnya korban di rawat di Puskesmas,  Kecamatan Mapilli, dalam keadaan sadar.” Kata Kapolsek Campalagian, IPTU Sukirno.

Sedangkan pelaku Wardi (18), petani, warga Dusun Palungan Desa Sambali Wali, Kecamatan Luyo (Sebagai pelaku) mengalami luka  lecet  pada siku tangan kiri dan luka gores pada perut, dan kini dia bersama Barang Bukti sudah diamankan di polsek campalagian.

Perkelahian satu lawan satu pecah saat korban Faisal (26) berada di samping Masjid Al Amin Banua Kayyang, Dusun Kampung Baru, Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, dan tidak lama kemudian lewat pelaku Wardi (18), mengendarai motornya.

Situasi itu tak terbendung dimana oleh korban Faisal (18) langsung memberhentikan sambil mengatakan kenapa selalu lewat di sini masalah kita belum selesai, namun oleh pelaku Wardi (18) tidak terima baik dan terjadilah perkelahian.

“Korban berada di samping Masjid, kemudian lewat Pelaku dengan mengendarai motor, selanjutnya diberhentikan oleh korban dan reaksinya langsung cabut parang hingga pada akhirnya terjadilah perkelahian satu lawan satu dan keduanya mengalami luka.” Jelas Kapolsek, IPTU Sukirno.

Menurut hasil penyelidikan bahwa 2 hari  sebelum kejadian antara pelaku dan korban bertemu di acara pengantin di Dusun Palungan, Desa Sambali-Wali, oleh korban menegur pelaku jangan gas gas motor dan balap balap karena jalanan sempit.

Namun saat itu pelaku Wardi (18), tidak terima dengan baik dan spontanitas langsung cabut badik melakukan pengancaman akan tetapi langsung dilerai oleh warga masyarakat dan kembali kerumah masing-masing.

“Jadi dugaan sementara motif perkelahian ini dipicu ada ketersinggungan kedua belah pihak dan dendam.” Kata Kapolsek Campalagian, IPTU Sukirno.

Kapolsek Campalagian menghimbau kepada keluarga ke dua belah masing-masing menahan diri tidak melakukan aksi balasan dan percayakan penanganannya kepada aparat kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersinggung, Perkelahian Gunakan Parang vs Badik Kembali Pecah

Trending Now

Iklan

iklan