Iklan


 

RDP DPRD Polman, Petani Tetap Bisa Dapat Pupuk Subsidi Tanpa Nama di RDKK

Minggu, 25 April 2021 | 14:07 WIB Last Updated 2021-04-25T06:07:34Z

POLEWALITERKINI.NET – Sejumlah warga Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, tergabung dalam kelompok tani melalui LSM APKAN menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polman, atas sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Jumat (23/04/2021).

RDP ini dipimpin Ketua 1 DPRD Polman, H.Amiruddin,SH dihadiri Sekjam Binuang, Kadis Pertanian dan Pangan Polman di dampingi Kabid Sapras, Kepala Desa Batetangnga, Ketua KTNA Sulbar, Distributor Pupuk bersupsi Desa Batetangnga dan Desa Rea, dan sejumlah Penyuluh Pertanian.

Para petani ini menyampaikan keluhannya dimana sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok namun tidak terdaftar namanya di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menyebabkan tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Selain itu juga mengeluhkan sejumlah petani namanya sudah tercatat di RDKK tetapi juga kesulitan mendapatkan pupuk tersebut. Alasannya, mereka harus mendapatkan tanda tangan dari penyuluh dan ketua kelompok.

“Susahnya petani mendapat tandatangan tersebut, Pasalnya penyuluh dan ketua kelompok susah ditemui,” kata sejumlah petani.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar, Hassani mengatakan, sejumlah keluhan petani yang disampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan mendapatkan perhatian dan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Alhamdulillah lewat RDP ini mendapat kesepakatan, termasuk anggota kelompok yang  tidak terdaftar namanya di RDKK yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, kedepan akan memdapatkan bagian dari distributor (Pengecer) melalui ketua kelompok.” Katanya.

Selain itu untuk anggota kelompok yang terdaftar namamya di RDKK nantinya bisa memdapatkan  setelah menerima tandatangan dari ketua kelompok dan penyuluh ditiadakan dengan syarat melampirkan dokumen tertentu.

“Kedepannya ia bisa mendapatkan pupuk tersebut dari distributor tanpa tandatangan dari PPL yang penting bisa memperlihatkan bukti kalau ia anggota kelompok dan.melampirkan KTP.” Jelas Hassani saat dikonfirmasi setelah RDP. Jumat (23/04/2021).

Laporan  :  Syukur


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RDP DPRD Polman, Petani Tetap Bisa Dapat Pupuk Subsidi Tanpa Nama di RDKK

Trending Now

Iklan

iklan