Iklan


 

Tidak Miliki Sertifikat Vaksin dan Swab Dilarang Masuk Sulbar

Minggu, 18 Juli 2021 | 11:02 WIB Last Updated 2021-07-18T12:52:28Z

POLEWALITERKINI.NET – Personel Gabungan Polres Polman, Polsek Binuang dan Dinas Perhubungan Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM perjalanan lintas provinsi batas Polman Sulbar – Pinrang Sulsel.

Kegiatan yang berlangsung di depan jembatan Timbang jalan poros Polman – Pinrang, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat. Sabtu (17/07/2021) sekitar jam 08.30 Wita.

Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Polman IPDA Syahrir Tiro menekankan bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk kewilayah polewali mandar provinsi sulawesi barat dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. 

Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen. Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik atau tidak diijinkan masuk ke wilayah kabupaten polman.

Selain itu kegiatan penyekatan, masyarakat pengguna jalan dihimbau bagi warga yang akan masuk kewilayah kabupaten Polman wajib memenuhi syarat prokes PPKM dan mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan. 

Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan. Kegiatan PPKM ini berlangsung sampai tanggal 30 Juli 2021. Pungkasnya.

Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Miliki Sertifikat Vaksin dan Swab Dilarang Masuk Sulbar

Trending Now

Iklan

iklan