PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar, menemukan penyebab kelangkaan tabung gas melon bersubsidi.
Tim Standarisasi dan Perlindungan Konsumen menemukan Kelangkaan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram dalam dua pekan terakhir di Kabupaten Polewali Mandar. Ini disebabkan salah sasaran pengunaan.
TERKAIT : Warga Polman Keluhkan Kelangkaan Elpiji Subsidi
Koordinator Tim, Salma Pida, mengatakan, sidak di sejumlah Agen Tabung Gas Elpiji, Pangkalan Tabung Gas Elpiji, Restoran, Warung Makan dan Pengusaha Pencucian Pakaian di Kecamatan Polewali, Matakali, Wonomulyo dan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Menemukan pengunaan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram salah sasaran pengunaan bukan peruntukannya.
"Hasil sidak kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram terjadi. Karena salah penggunaan tabung gas elpiji. Semestinya untuk masyarakat miskin, tetapi yang nikmati orang kaya." Tandasnya.
TERKAIT : Tabung 3 Kg Langka, Ketua Dewan Bakal Panggil Disperindag Polman
Dijelaskan Kordinator TSPK Polewali Mandar, tabung gas elpiji 3 kilogram ditemukan digunakan sejumlah warung makan skala besar, dalam jumlah banyak.
Padahal semestinya harus digunakan tabung gas elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Menyebabkan salah satu kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram.
TERKAIT : Gas Subsidi Langka dan Mahal, Disperindag Bakal Laporkan Agen Nakal
"Bagaimana tidak langka jika satu Warung makan, menggunakan tabung 3 kilogram sampai 30 tabung. Padahal warung makan tidak boleh mengunakan tabung gas elpiji 3 kilogram." Tegasnya.
Dipaparkan Kordinator TSPK Polewali Mandar. Selain Warung makan, Restoran Hotel dan Usaha Pencucian Pakaian juga, mengunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Sehingga langka memicu harga tabung gas elpiji 3 kilogram mengalami kenaikan.
"Saat in pengusaha pencucian pakaian sudah banyak gunakan tabung gas elpji 3 kilogram untuk setrika pakaian, bukan menggunakan listrik. Membuat tabung gas 3 kilogram sulit dan cepat habis di pengecer, yang terpaksa naik harganya." Sebutnya.
Dituturkan Kordinator TSPK Polewali Mandar. Bagi pengusaha warung makan, restoran, hotel dan pengusaha pencucian pakaian ditemukan mengunakan tabung gas elpiji 3 kilogram, akan diberikan tindakan.
"Semua mengunakan tabung gas 3 kilogram tidak peruntukan akan ditindak sesuai ketentuan." Paparnya.
Laporan : Nadi