Iklan


 

Bawaslu Polman Kosong, JPPR : Sejak Awal Perekrutannya Kontroversi

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:15 WIB Last Updated 2023-08-16T07:16:05Z

Ketua JPPR Polewali Mandar, Sudianto (Fota : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Proses perekrutan Bawaslu 154 Kabupaten/kota se-Indonesia menuai sorotan, tak terkecuali Polewali mandar (Polman). Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Polman menyampaikan kisruh seleksi Bawaslu Kabupaten dari awal hingga molornya penentuan dan pelantikan oleh Bawaslu RI.


"Sejak awal kami temukan mulai dari kelalaian Tim Seleksi (timsel) dalam administrasi, beberapa kali perpanjangan waktu, diduga tim sukses salah satu calon ikut diloloskan hingga tidak diumumkannya 10 besar pada hari terakhir masa kerja Timsel mewarnai perjalanan kontroversi Timsel Bawaslu Kabupaten se- Sulawesi Barat." Ungkap Sudianto Kordinator JPPR Polman.


Sebagaimana diketahui sesuai jadwal tanggal 14 Agustus 2023 rencananya akan dilantik Anggota Bawaslu 154 Kabupaten/Kota kemudian diundur ke tanggal 16-20 agustus 2023 yang tertuang dalam keputusan Ketua Bawaslu nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023. 


Tanpa alasan jelas Bawaslu RI melakukan perpanjangan waktu pengumuman. Hal ini menyebabkan kekosongan Komisioner Bawaslu 154 kabupaten/Kota termasuk di Polman.


"Bukan hanya di level Timsel, sampai di Bawaslu RI juga dilakukan perpanjangan waktu tanpa ada alasan teknis yang jelas, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Bawaslu ditunggangi konflik kepentingan sehingga yang terpilih nantinya adalah orang-orang titipan." Tambah Sudianto.


Terkait kekosongan Bawaslu Polman, sudianto menyikapinya agar Masyarakat utamanya para pemantau pemilu terlibat lebih aktif mengawal proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung. 


"Kekosongan Bawaslu Polman adalah murni kelalaian Bawaslu RI dan saat ini dibutuhkan partisipasi Masyarakat utamanya pemantau Pemilu dalam mencegah pelanggaran Pemilu apalagi saat ini masih berjalan tahapan pemilu 2024." Tutup sudianto.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Polman Kosong, JPPR : Sejak Awal Perekrutannya Kontroversi

Trending Now

Iklan

iklan