Iklan


 

700 APK Melanggar, Bawaslu Polman dan Satpol PP Segera Tertibkan

Rabu, 17 Januari 2024 | 11:36 WIB Last Updated 2024-01-17T03:36:18Z

700 APK melanggar zona kampanye di Kabupaten Polman, Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Polman. Akan ditertibkan dalam waktu dekat. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sekitar 700 lebih Alat Peraga Kampanye (APK), dalam bentuk Baleho dan Spanduk. Calon Legislatif (Caleg) partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres). 


Kesemuanya melanggar pemasangan APK bukan Zona Kampanye di Kabupaten (Polman), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah Kabupaten Polman, akan melakukan penertiban APK dalam waktu dekat.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman, Usman, menyampaikan. Berdasarkan laporan dari 16 Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) sedikitnya sekitar 700 lebih APK melanggar pemasangan bukan di lokasi Zona Kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman. 


"700 lebih yang melanggar aturan pemasangan APK bukan zona kampanye yang ditetapkan KPU Kabupaten Polman. Jumlah tersebut dari laporan Panwascam dan Pengawasan Kelurahan dan Desa." Ujarnya.


Diuraikan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman, untuk APK terbanyak melanggar terdapat di Kecamatan Polewali, kemudian Kecamatan Wonomulyo, menyusul Kecamatan Campalagian, Tinambung, Mapilli, Matakali, Binuang, Balanipa, Tapango, Anreapi, Luyo, Limboro, Bulo dan Tutar.


"Di Kecamatan Polewali saja ada sekitar 300 APK melanggar, kemudian Wonomulyo sekitar 150 APK melanggar. Kemudian Kecamatan Campalagian sekitar 100 APK melanggar dan beberapa kecamatan lainnya." Tandasnya.


Dipaparkan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman. APK yang melanggar zona kampanye kebanyakan yang terpasang di jalan trans sulawesi mulai perbatasan Kabupaten Polman dengan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hingga perbatasan Kabupaten Polman dengan Kabupaten Majene. 


Kemudian sejumlah jalan protokol dalam kota dan jalan penghubung antar Desa di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Polman.


700 APK melanggar zona kampanye di Kabupaten Polman, Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Polman. Akan ditertibkan dalam waktu dekat. (Foto : Nadi).

"Pada umumnya APK yang melanggar zona kampanye berada di jalan trans sulawesi dan jalan-jalan penghubung antar Desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Polman." Tandasnya.


Dilanjutkan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman. APK yang paling banyak melanggar zona kampanye adalah APK Caleg partai politik, kemudian calon anggota DPD Sulawesi Barat dan pasangan Capres-Cawapres. 


Dimana di pasang di sejumlah jalan berdekatan langsung dengan kompleks kantor pemerintahan daerah, kantor pelayanan publik lembaga negara, kawasan keramaian merupakan pasilitas pemerintah, rumah ibadah, terpasang di sejumlah pohon, tiang listrik dan telepon.


"APK Caleg partai politik, terbanyak melanggar zona kampanye. Terpasang sangat dekat kantor pemerintahan dan rumah ibadah." Sebutnya.


Dilanjutkan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman. Untuk menertibkan APK melanggar zona kampanye Bawaslu Kabupaten Polman. 


Segera melakukan rapat nantinya menyusun jadwal penertiban APK, yang dilakukan Satpol PP pemerintah Kabupaten Polman. Melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pemerintah Kabupaten Polman, Kepolisian Polres Polman.


"Kita akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan penertiban APK." Kandasnya. 


Ditambahkan Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Kabupaten Polman. Dalam penerbitan APK semua yang melanggar diturunkan tanpa kecuali, nantinya semua APK yang sudah ditertibkan akan dibawa ke Bawaslu Kabupaten Polman, untuk didata.


"APK yang tertibkan akan dibawa ke Bawaslu Kabupaten Polman." Tegasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 700 APK Melanggar, Bawaslu Polman dan Satpol PP Segera Tertibkan

Trending Now

Iklan

iklan