Iklan


 

Polisi Polman Dor Pelaku Pencurian Ritel dan Kejar 1 Pelaku

Senin, 15 Januari 2024 | 22:01 WIB Last Updated 2024-01-15T15:07:00Z

Satuan Reskrim Polres Polman tembak seorang pelaku pencurian toko Ritel dan memburu seorang yang melarikan diri. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menembak pelaku spesialis pembobol toko semi toko Moderen atau Ritel di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Senin, 15 Januari 2024.


Pelaku bernama Herman alias Eden, merupakan warga jalan Dipenengoro RT Satu, RW Satu, Kelurahan Sawito, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 


Selain itu Polisi masih memburu seorang pelaku bernama Nasir, yang melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Polman.


Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menyatakan. Berdasarkan keterangan pelaku pada tahun 2008 sudah pernah dipenjara selama Enam tahun, dalam kasus pembunuhan dan pada tahun 2019 terlibat kasus pencurian Salon dan Spiker dan menjalani hukuman Satu tahun penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Dua B Kabupaten Pinrang.


Sementara pelaku Nasir menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bernisial G pelaku merupakan anak berumur 17 beralamat di salah satu daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sementara menjalani hukuman di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.


"Pelaku Dua orang yang diamankan, dimana seorang pelaku bernama Herman, sudah penjara di Rutan Pinrang, Satu sementara menjalani hukum di Lapas Anak Kabupaten Maros dan Satunya menjadi DPO yang diburu." Tandasnya dalam konprensi Pers di Pelataran Satuan Reskrim Polres Polman. Senin, 15 Januari 2024.


Diuraikan Kapolres Polman. Korban bernama Suardi, pekerjaan karyawan IndoMart, warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. 


Dimana pada, Minggu, 20 Agustus 2023. Pada pukul 02.00 Waktu setempat, tersangka Herman bersama Nasir, beralamat Rea Barat, Kabupaten Polman, dan bernisial pelaku anak ditahan di Kabupaten Pinrang, telah melakukan pencurian di toko IndoMart, di Jalan Sumberjo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Dengan cara merusak kunci Gembok toko menggunakan Linggis.Hingga bisa masuk ke dalam toko.


"Ketiga pelaku melakukan aksinya di toko Ritel IndoMart, jalan Sumberjo, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polman. Dengan cara merusak Gembok dengan Linggis." Jelasnya.


Diungkapkan Kapolres Polman. Adapun barang yang dicuri berupa rokok dengan berbagai merek, kantong plastik kurang lebih 350 bungkus, satu buah CPU, 15 Kantong minyak goreng. 


Sehingga kerugian korban Rp. 24 Juta Rupiah. Kemudian tersangka menjualnya kepada Ruslan, yang beralamat di jalan Andi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.


"Pelaku mencuri rokok, kantong plastik, satu CPU milik toko. Membuat pemilik toko mengalami kerugian Rp. 24 Juta Rupiah." Tandasnya.


Disampaikan Kapolres Polman. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Polman, menemukan CPU milik IndoMart yang hilang yang berada di rumah salah satu tersangka Nasir.


Satuan Reskrim Polres Polman tembak seorang pelaku pencurian toko Ritel dan memburu seorang yang melarikan diri. (Foto : Nadi).

Lalu dikembangkan dan diketahui tersangka Herman berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sehingga Tim Opsnal Polres Polman, melakukan penangkapan. 


Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, membuat Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Polman melakukan tindakan tegas terukur, dengan cara menembak pada bagian salah satu Kakinya.


"Pelaku Herman mencoba melakukan perlawanan saat penangkapan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kakinya." Bebernya.


Dipaparkan Kapolres Polman. Barang bukti yang diamankan, yakni Linggis, Satu buah CPU dan 18 bungkus rokok sisa. 


Sementara modusnya tersangka mencari toko Ritel, yang sudah tutup pada malam hari yang dijadikan target. Kemudian dilakukan pembobolan dengan mengunakan Linggis. Sebelum melakukan aksinya mencari sasaran pada siang hari untuk ditarget pada malam hari.


"Pelaku memang sudah menyasar pada siang hari untuk mencari toko Ritel yang tertutup pada malam hari." Ungkapnya.


Sedangkan Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Reza Pranata, menyatakan, pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian toko Ritel di Kabupaten Polman. 


Namun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah ada beberapa kali melakukan pencurian toko.


"Pelaku baru satu kali melakukan pencurian tolo Ritel, tetapi di Kabupaten Pinrang sudah beberapa kali." Ujarnya.


Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Polman. Pelaku sebanyak Tiga orang, satu orang masih mejalani hukuman di Lapas Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Satu orang masih buron. Jaringan masih satu termasuk pelaku pencurian motor masih kenal. 


Hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku sudah Empat kali melakukan pencurian yang khusus menyasar toko Ritel. Baik Alpamart dan IndoMart. Karena Toko Ritel sisi pengawasan kurang dan situasi aman untuk melakukan aksi.


"Pelaku khusus pencurian untuk toko Ritel, karena pengawasan kurang dan dinilai aman untuk melakukan pencurian." Tegasnya.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Polman, Pasal dikenakan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara untuk kedua pelaku.


"Kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara untuk keduanya." Sebutnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Polman Dor Pelaku Pencurian Ritel dan Kejar 1 Pelaku

Trending Now

Iklan

iklan