![]() |
Gaji 4 bulan Pegawai CPNS dan P3K Kabupaten Polewali Mandar, segera dibayarkan pada bulan ini. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Gaji Empat Bulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Akan segera dibayar lunas pada Oktober 2025.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman, Muhammad Nawir, menanggapi keterlambatan pembayaran gaji CPNS dan P3K Kabupaten Polman yang telah sejak Juli 2025 lalu.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman, Muhammad Nawir, menyatakan. Gaji 4 bulan CPNS dan P3K Kabupaten Polman, belum dibayarkan, disebabkan beberapa kendala teknis dan regulasi yang menyebabkan penundaan ini. Dan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas lambatnya pembayaran gaji tersebut. Kendala ini murni diakibatkan oleh masalah teknis dan regulasi." Tegasnya.
Dijelaskan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman. Adapun faktor-faktor penyebab keterlambatan gaji CPNS dan P3K Kabupaten Polman, yakni keterlambatan data alokasi.
Data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP).
Keterlambatan tersebut menyulitkan pihak keuangan untuk menyesuaikan gaji dalam proses Pergeseran Anggaran (Pergeseran II).
Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penyesuaian gaji yang rencananya akan dilakukan pada pergeseran anggaran berikutnya tidak dapat dilaksanakan, karena telah memasuki masa proses perubahan APBD.
![]() |
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, segera bayarkan 4 bulan gaji CPNS dan P3K. (Foto : Nadi). |
Pada masa ini, kegiatan pergeseran anggaran tidak lagi diizinkan. Dan kendala sistem pengelolaan keuangan yang mana dana untuk pembayaran gaji CPNS dan P3K telah tersedia di kas daerah.
Namun, pembayaran terkendala sistem dalam pengelolaan keuangan daerah yang sedang menyesuaikan dengan proses evaluasi dan perubahan APBD.
"Insya Allah, kalau tidak ada kendala, bulan ini kami bayarkan." Sebutnya.
Diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman. Harapan dan timeline yang jelas mengenai pelunasan tersebut. Pemerintah daerah menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Setelah hasil evaluasi ditetapkan Bupati Kabupaten Polman, pembayaran akan segera dilakukan.
"Mudah-mudahan bulan Oktober, setelah hasil evaluasi APBDP dari Provinsi selesai dan ditetapkan oleh Bupati, Insya Allah bulan Oktober ini sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya, yakni gaji bulan Juli, Agustus, dan September." Katanya.
Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman. Dengan adanya penjelasan resmi tersebut, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan seluruh CPNS dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman. Menunggu kepastian pembayaran hak mereka.
"Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan seluruh CPNS dan P3K Polman." Tandasnya.
Penulis : Nadi