![]() |
| Bansos Disetop karena Terindikasi Judol, Dinsos Polman Turun Verifikasi. (Foto : FadliAnt/Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Bantuan sosial semestinya menjadi penyangga bagi keluarga yang membutuhkan.
Namun di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ribuan penerima manfaat kini harus menghadapi persoalan lain, nama mereka terindikasi terkait aktivitas judi online.
Data Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar mencatat terdapat 24.155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.042 KPM terindikasi memiliki aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol) berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan melalui sistem Kementerian Sosial dengan data yang bersumber dari penelusuran transaksi.
Akibat munculnya indikasi tersebut, penyaluran bantuan sosial kepada ribuan KPM itu untuk sementara dihentikan.
Namun, satu hal penting perlu digarisbawahi, status terindikasi bukan berarti seluruh penerima tersebut telah terbukti bermain judi online.
Dinas Sosial Polman masih memberikan ruang bagi penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan. Bahkan, pendamping sosial kini turun ke lapangan untuk memastikan kondisi masing-masing penerima.
Tidak Semua Indikasi Berarti Terbukti. Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Muhammad Faizal Katohidar, menjelaskan bahwa data 3.042 KPM tersebut masih dapat diverifikasi.
Menurutnya, proses pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah indikasi yang muncul dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi penerima manfaat di lapangan.
Pendamping Dinsos Polman juga melakukan verifikasi secara langsung terhadap masyarakat yang masuk dalam daftar tersebut.
Jika hasil sanggahan dinyatakan benar dan diterima, Dinas Sosial akan membuat berita acara pemeriksaan. Data penerima kemudian diusulkan kembali kepada Kementerian Sosial agar bantuan sosial dapat kembali disalurkan sesuai ketentuan.
Langkah verifikasi ini menjadi penting karena penghentian bantuan menyangkut kebutuhan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Di satu sisi, pemerintah tentu berkepentingan memastikan bantuan sosial tidak digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan program.
Namun di sisi lain, ketika sebuah sistem memberikan tanda atau indikasi, masyarakat yang terdampak juga perlu memperoleh kesempatan untuk menjelaskan dan membuktikan kondisi sebenarnya.
Ketika Data Pribadi Bisa Menjadi Persoalan. Kasus ini sekaligus membuka persoalan lain yang tidak kalah penting, keamanan identitas pribadi.
Dinas Sosial Polman mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar tidak sembarangan memberikan data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, maupun identitas pribadi lainnya kepada orang lain.
Data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika diminta menyerahkan foto KTP, KK, atau data pribadi lainnya, terutama jika tidak mengetahui secara jelas untuk kepentingan apa data tersebut digunakan.
Bagi penerima bansos yang masuk dalam daftar indikasi judol, persoalannya pun belum berhenti pada penghentian sementara bantuan.
Ada proses klarifikasi yang harus ditempuh.
Jika setelah diverifikasi ternyata indikasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, data dapat disanggah dan diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
Bansos Bukan Sekedar Angka. Di balik angka 3.042 KPM, ada keluarga yang menggantungkan sebagian kebutuhan hidupnya pada bantuan pemerintah.
Karena itu, persoalan bansos tidak cukup dilihat hanya dari angka penerima yang terindikasi.
Pemerintah perlu memastikan dua hal berjalan bersamaan, pengawasan terhadap penyalahgunaan bantuan tetap kuat, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan klarifikasi juga tidak boleh hilang.
Sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga bantuan yang diterima dan melindungi data pribadinya.
Sebab, ketika bantuan sosial bersentuhan dengan teknologi, data, dan sistem deteksi, satu hal menjadi semakin penting.
Jangan hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi pastikan pula orang yang dinyatakan tidak tepat sasaran benar-benar telah diverifikasi.
Laporan : FadliAnt/Nadi
