POLEWALITERKINI.NET – Hari terakhir. Senin, 16 Oktober 2017 Partai
Golongan Karya (Golkar) mendaftar hampir bersamaan dengan Partai PAN. Sayangnya
pihak KPU menolak berkas pendaftaran karena tidak sesuai dengan aturan sistim
yang sudah disepakati.
BERITA TERKAIT : Alasan KPU Polman Kembalikan Dokumen PAN, Golkar dan Demokrat!
BERITA TERKAIT : Alasan KPU Polman Kembalikan Dokumen PAN, Golkar dan Demokrat!
Selain itu berdasarkan aturan
partai yang harus memasukan NIK KTP bersama fisik dari jumlah penduduk Polewali
Mandar 51.176 jiwa dibagi per seribu sehingga mendapatkan jumlah sesuai
hasil faktual.
Ketua DPD Partai Golkar Polewali
Mandar, Muslim Fatta saat ditemui media 5 menit sebelum pendaftaran mengatakan,
kami optimis hari ini berkas kita diterima karena kita hanya mengantar berkas
yang akan diverifikasi KPU menyusul di pusat sudah oke.
"Tetapi Faktanya KPU
menolak berkas partai berlambang beringin dan Dead Line yang diberikan sampai pukul 24.00, apabila mereka tidak bisa
melengkapi data yang dibutuhkan maka Golkar tidak diperkenankan ikuti Pemilu
2019.” Katanya.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua
KPU Polewali Mandar, M Danial, "Silahkan
lengkapi data hingga watas waktu yang ditentukan sebagaimana yang sudah kita
sepakati bersama sebelum aturan ini kami sampaikan." Ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Partai
Golkar Muhiddin Mukatar, kepada media mengatakan, dari awal saya sudah sampaikan
mesti kita lebih cepat mendaftar Ke KPU namun pengurus yang lain selalu cari
waktu, disepakati senin di batas waktu akhir, begini mi jadinya. Katanya.
Sementara itu Sekretaris Umum
Partai Golkar, Abubakar Kadir mengatakan, saya kira KPU tidak akan menolak kita
karena ini baru pendaftaran dan masa waktu yang diberikan Insha ALLAH bisa kita
penuhi.
Ditempat yang sama Partai PAN
yang senasib dengan Partai Golkar di hari akhir pendaftaran yakin akan
menyelesaikan semua persyaratan sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Akan kita selesaikan semua kekurangan sesuai tenggang waktu yang
diberikan KPU.” Ujar Jamar Yasin Badu yang juga Legislator Partai
berlambang Matahari.
Laporan :
Burhanuddin Haruna