Iklan


 

Alasan KPU Polman Kembalikan Dokumen PAN, Golkar dan Demokrat!

Senin, 16 Oktober 2017 | 19:36 WIB Last Updated 2017-10-16T12:15:47Z
KPU Kembalikan Dokumen Partai Golkar, PAN
dan Demokrat
POLEWALITERKINI.NET – Hari terakhir penyerahan dokumen keanggotaan partai politik, tiga besar yakni Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Golongan Karya atau Golkar dan Partai Demokrat dikembalikan berkas salinan dokumen keanggotaan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Polman.

BERITA TERKAIT : Pendaftaran Terakhir KPU Tolak Berkas...! Golkar & PAN Terancam Tak Ikut Pemilu 2019...

Ketua KPUD Polman, M Danial mengatakan PAN, Partai Golkar dan Demokrasi yang secara berturun datang menyerahkan dokumen ke anggotaan di kantor KPUD Polman, namun pihaknya mengembalikan kepada pengurus partai.

Dikembalikan, karena PAN masih kurang jumlah Kartu Tanda Keanggotaan atau KTA PAN, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-E bersama Surat Keterangan Kependudukan atau Suket sesuai data di Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol Komisi Pemilihan Umum atau KPU pusat.

"Dokumen Keanggotaan PAN Polman dikembalikan untuk dilengkapi. Masih ada yang kurang tidak sesuai data Sipol." Ujar M Danial. Senin (16/10/2017).

Danial lanjutkan, selain PAN, Partai Golkar Polman dan Partai Demokrat juga dikembalikan dokumen keanggotaan karena belum cocok dengan Sipol. Sehingga KPUD Polman belum bisa menerima dokumen keanggotaan kedua partai politik itu.

"Partai Golkar masih kurang puluhan KTP-E dan Suket-nya. Sedangkan Partai Demokrat Polman kurang satu KTA partainya yang rencananya akan dikembalikan ke KPUD Polman sebelum pukul 24.00 Wita.” Katanya.

"Partai Golkar dan Demokrasi akan kembali malami ini melengkapi berkas-nya untuk memenuhi jumlah KTA bersama KTP-E." Sebutnya.

Sementara itu sekretaris Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PAN Polman, Jamar menyebutkan semua kekurangan salinan dokumen keanggotaan partai PAN, segera melengkapi ya. Untuk kembali KPUD Polman malam ini. Dan yakin jumlah KTA bersama KTP-E salinan dokumen keanggotaan sama dengan jumlah KTA dan KTP-E di Sipol.

"Kepala sektariatan DPD PAN Polman, memperbaiki salinan keanggotaan yang kurang berdasarkan Sipol." Katanya, Senin (16/10/2017) siang.

Ditempat sama sekertaris DPD Partai Golkar, Abu Bakar mengatakan, tinggal KTP-E dan Suket yang kurang, yang segera diperbaiki secepatnya. Namun KTA partai sudah cukup.

"Ada sebanyak 53 KTP-E dan Suket yang kurang maka, bagian sektariatan melakukan perbaikan untuk diserahkan kembali KPUD Polman." Tandasnya.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Polman, Syamul Samad menjelaskan, salinan dokumen keanggotaan partainya kurang satu KTA, maka itulah segera melengkapi. Tetapi sudah disiapkan kurang satu KTA. Untuk kembali ke KPUD Polman malam ini.

"Isya Allah nanti serahkan kekurangan satu KTA. Sehingga Partai Demokrat terima KPUD Polman sebagai salah satu partai politik peserta pemilu 2019." Ungkapnya.
Laporan  :  Nadi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alasan KPU Polman Kembalikan Dokumen PAN, Golkar dan Demokrat!

Trending Now

Iklan

iklan