Iklan


 

Lagi PNS Caraka Sekolah di Tinambung Masukkan “ANUNYA” Ke Siswa Kelas 3 SD!

Jumat, 27 April 2018 | 12:14 WIB Last Updated 2018-04-27T12:10:46Z
Tampak Pelaku dan Korban Dimintai Keterangan Oleh Polisi
Di depan polisi pelaku mengakui perbuatannya
POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Resort, Sektor Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengejar pelaku diduga melakukan pencabulan dengan persetubuhan kepada salah satu siswa SD di Tinambung. Kamis (26/04/2018).

BERITA TERKAIT : Jadikan Dia Wasit, Terjadi Kekerasan Prikik!! Bekali Anak Setiap Hari Dengan Peluit... 

Kejadian ini tercium pihak Kepolisian setelah orang tua korban (SF) mendatangi Kanit Sabhara Polsek Tinambung,  BRIPKA. BASKAR melaporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur berupa persetubuhan dan pencabulan.

Peristiwa pencabulan ini di rumah pelaku. Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 11.00 wita di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Pa'giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Kepada polisi (SF) melaporkan bahwa anaknya FB (9), siswi kelas 3 di salah satu SD Inpres di Tinambung, diduga dicabuli oleh ANH (55) bekerja sebagai PNS Caraka Sekolah SD Inpres di Karama.

Saat pengambilan keterangan korban FB (9) didampingi ibunya (NBW) bercerita kepada polisi bahwa  sepulang sekolah baju pun belum terganti, pelaku (ANH) pun tiba tiba mendatangi rumahnya kemudian mengajak ke Tinambung.

“Jadi korban (FB) diajak ikut bersama oleh tersangka (ANH) ke Kota Tinambung menggunakan motor, saat tiba di rumah pelaku, korban langsung diajak naik ke atas rumah pada saat itu kondisi sepi dan tak ada orang lain di dalam rumah.” Kata korban.

BERITA TERKAIT : Seorang Kakek Juga Kadus Puccadi Setubuhi Anak 13 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan!

Kemudian lanjut dia, setelah berada di dalam rumah (ANH) menyuruh korban duduk di kursi ruangan tamu dan kemudian memberikan korban sebuah roti dan minuman atau air gelas, dari situ aksi bejat pelaku dilakukan.

“Jadi (ANH) langsung membuka celana panjangnya, selanjutnya menyuruh baring di kursi, menyuruh membuka celana, meski menolak tetapi pelaku tetap berusaha membuka celana korban hingga terlepas.” Kata korban FB ditirukan polisi.

Nafsu setan sang PNS Caraka tak terhenti. Kata korban, dia (Pelaku) mencoba memasukkan "ANU nya" hingga 2 kali, karena terasa sakit pelaku menghentikan aksinya.

“Sempat keluarkan "ANU nya" 2 kali dia lakukan, karena terasa sakit akhirnya pelaku berhenti melakukan aksinya.” Kata Korban.

Setelah pihak petugas menerima informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tinambung, AIPDA AHMAD SUSANTO, S.H langsung melakukan olah TKP, membawa korban ke Puskesmas Tinambung untuk diperiksa dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Kepolisian Sektor Tinambung, sudah dan sedang dalam perjalanan menyerahkan tersangka kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Reskrim Polres Polman, guna proses lebih lanjut.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi PNS Caraka Sekolah di Tinambung Masukkan “ANUNYA” Ke Siswa Kelas 3 SD!

Trending Now

Iklan

iklan