Iklan


 

Sejumlah Toko Disisir di Polman...! Polisi Pun Sita Lem Fox, Komix dan Puluhan Liter Ballo

Jumat, 13 April 2018 | 18:06 WIB Last Updated 2018-04-14T14:37:27Z
Sejumlah Barang Sitaan Satuan Reskrim Polres Polman
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Narkoba Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyisir sejumlah toko dan penjual Miras, dan berhasil menyita Kem Fox, Komis dan puluhan liter miras jenis Ballo. Kamis, 12 April 2018.

BERITA TERKAIT : Satpol PP Polman Amankan 3 Orang, Salah Satunya Wanita Pekerjaan Honorer!  

Kasat Narkoba Polman, AKP Abdul Kadir Tuhulele, S.H mengatakan, intruksi pimpinan ini berhasil mengamankan sejumlah minuman ilegal dan obat berbahaya di sejumlah tempat dan beberapa toko yang ada di Polewali Mandar.

Barang larangan yang disita polisi, yakni 1 Jergen 20 liter minuman jenis ballo, 1 gallon berisi 20 liter ballo, 1 jergen 5 liter ballo diamankan dari rumah SUMARNI (40), alamat Patoke, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar.

Kemudian di Rumah ANCHA (35), alamat Sulewatang, Kecamatan Polewali,  Kabupaten Polman, juga menyita miras jenis ballo sekira 1 galon berisi 20 liter.

Tak hanya itu di toko milik Ria Alias Mama Afgan (39), alamat Jalan Kemakmuran, Kecamatan Polewali, Polman, menyita 3 dos kecil obat jenis komix, dan toko milik Barman (47) di jakan Kemakmuran, menyita 20 dos Kecil obat Komix serta 36 Kaleng kecil lem fox.

Kini seluruh barang sitaan polisi seperti Miras, Minuman Ilegal.dan Obat jenis komis diamankan di ruangan Satuan Resnarkoba, Polres Polman, guna pengusutan lebih lanjut.

Polisi bakal menjerat dengan pasal 98, 196, 197 dan pasal 198 Undang-undang No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Perda No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhol.(***)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Toko Disisir di Polman...! Polisi Pun Sita Lem Fox, Komix dan Puluhan Liter Ballo

Trending Now

Iklan

iklan