Iklan


 

Dari Banua Baru Ke Tapango, Polisi Pun Bekuk 4 Orang & Amankan Shabu 8.5 Gram!

Selasa, 01 Mei 2018 | 23:41 WIB Last Updated 2018-05-02T13:30:12Z
Empat Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Ketika Pelaku (HR) Digeledah Polisi
POLEWALITERKINI.NET – 4 orang pelaku Narkoba jenis shabu shabu kembali dibekuk pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dari tangan para pelaku polisi menemukan Barang Bukti 8.5 gram Narkoba. Selasa (01/05/2018)

Pihak Kepolisian setempat merilis, pengungkapan ini. Senin, 30 April 2018. Polisi berhasil bekuk pelaku, inisial HR (18), AS (46), IM (38), dan T (31), dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis shabu sekira 8.5 gram.

Penangkapan 4 orang ini di atas rumah milik tersangka HR (18) di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, saat digeledah ditemukan 23 Sachet berisi shabu, selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke rumah AS (46) di Palitakang, Kecamatan Tapango.

Setelah aparat Satuan Narkoba Polres Polman, tiba di rumah AS (46) polisi kembali menemukan 7 bekas sachet plastik besar berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah timbangan digital, 3 buah sendok plastik terbuat dari pipet plastik, 2 buah Hp Samsung lipat, 1 buah ATM BRI, 2 buku tabungan BRI Simpedes, dana tunai Rp. 3.000.000 dan 3 pak besar berisikan sachet plastik kosong.

Dari keseluruhan Barang Bukti (BB) yang ditemukan di rumah pelaku AS (46), dia akui miliknya bersama 3 orang temannya, yakni HR (18), IM (38), dan T (31) yang ia peroleh dengan membeli dari (HK), yang beralamatkan di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, para pelaku Narkoba beserta Barang Bukti (BB) kini diamankan di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, guna proses hukum lebih lanjut.(***).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari Banua Baru Ke Tapango, Polisi Pun Bekuk 4 Orang & Amankan Shabu 8.5 Gram!

Trending Now

Iklan

iklan