Iklan


 

Ngotot Rebut Temuannya, Baddulu : Izinkan Saya Peluk Bayi Itu Sebelum Pulang!

Minggu, 12 Agustus 2018 | 00:20 WIB Last Updated 2018-08-14T17:01:49Z
Baddulu Bersama Ibu Kadis PPPA Provinsi Sulbar dan
Kadis Dinsos Polman
Ibu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulbar dan
Kadis Dinsos Polman Pimpin Pertemuan Melibatkan Baddulu
Membicarakan Solusi Atas Keinginan Baddulu Memiliki
Bayi Temuannya
Baddulu Akhirnya Memeluk Bayi Temuannya
POLEWALITERKINI.NET – Tubuh bayi itu masih kemerah merahan. Ada bekas gigitan Arella (Serangga Sejenis Semut), Bayi laki laki itu ditemukan Baddulu (60 tahun) saat berjalan kaki menuju kebunnya sekitar Pukul 09.00 Wita di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian dalam keadaan menangis terbungkus karung berwarna putih. Sabtu 11 Agustus 2018.

BERITA TERKAIT : BADDULU TEMUKAN BAYI DENGAN ARI ARI DI DESA PARAPPE DALAM KONDISI MENANGIS!

Bayi itu sungguh menggemaskan. Dia menduga, sang bayi diletakkan hanya selisih setengah jam lantaran ari arinya masih melekat.

"Bayi ini baru saja dilahirkan mungkin tak sampai 1 jam." Kata Baddulu menggunakan bahasa mandar.

Hanya saja, Baddulu berat melepas sang bayi dan ngotot ingin memilikinya. Bahkan dirinya nekat mengikuti bayi temuannya ini hingga ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Polman.

"Baddulu ngotot mengambil bayi itu, sampai sampai kita diancam jika tak menyerahkan." Ujar Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)  Polman, Nurhayati.

BERITA TERKAIT : Berat Badan Naik 50 Gram, Baznas Polman Sambangi Bayi Terlantar di RSUD

Tak pelak, disaat situasi memanas, pihak Dinsos, Sakti Peksos, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polman, P2TP2A Polman, Dinkes Polman, meminta bantuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman agar dapat mencari solusi dari ambisi Baddulu yang ngotot mengadopsi bayi yang ditemukannya.

Kedatangan Satreskrim Polres Polman ke kantor Dinsos yang dipimpin langsung Kanit PPA AIPTU Rusli, S.H akhirnya dapat memecah kebuntuan, dalam rapat konsolidasi bersama yang menghadirkan Kadis Sosial Polman Natsir Adam, Kadis Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar, Sukriwandi,S.H. serta Baddulu dirumuskan pendapat bahwa siapa saja dapat mengadopsi bayi ini asal memenuhi 25 syarat yang telah ditentukan sesuai Regulasi.

"Termasuk Baddulu sendiri dapat mengadopsi bayi temuannya, tapi itu tadi 25 syarat yang kita ajukan harus dipenuhi." Ujar Kadis Dinsos Polman Natsir Adam.

Sampai pukul 18.00 Wita rapat tersebut berlangsung alot, Baddulu pun merasa mustahil memenuhi 25 syarat adopsi itu, saat hendak pamit beranjak pulang kembali ke kediamannya di Desa Parappe, ia bermohon diizinkan menggendong bayi temuannya, para peserta rapat pun menyambut riang gembira permohonan Baddulu. 

Kesempatan yang diberikan ini tak disia siakan Baddulu, ia pun bergegas menggendong, menciumi dan memeluk hangat sang bayi dengan penuh cinta layaknya anak kandung sendiri, semua hadirin sangat senang menyaksikan suasana harmonis itu. Bergantian mereka menggendong dan dilanjutkan  berpose bersama.

Setelah melampiaskan obsesinya memeluk bayi ini, Baddulu yang datang bersama 2 orang kerabatnya akhirnya pulang dengan wajah merona berseri seri terpancar kebahagiaan yang tak terhingga dari raut wajahnya.

Laporan  : Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngotot Rebut Temuannya, Baddulu : Izinkan Saya Peluk Bayi Itu Sebelum Pulang!

Trending Now

Iklan

iklan