Iklan


 

PELAKU NARKOBA DI CAMPALAGIAN KEMBALI DIBEKUK POLISI!

Jumat, 28 Juli 2017 | 00:30 WIB Last Updated 2017-07-27T16:56:10Z
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Pelaku narkoba terus diperangi dan tak diberikan ruang mengedar dan menggunakan. Terbukti Rabu kemarin pihak Satuan Reserse Kriminal Narkoba kembali bekuk 1 orang pelaku di Campalagian, Polman.

Bagian Humas Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat, merilis LP / A / 42 / VII / 2017 / SPKT tanggal 26 juli 2017 pada hari rabu tanggal 26 juli 2017 pukul 15 : 20 wita berhasil mengamankan 1 orang tersangka penyalaguna narkotika diduga jenis shabu ditemukan di Dusun Pa'Jallungan, Desa Lagi Agi Kecamatan Campalagian.

Polisi mengamnkan Aco bin Fatimah (31), alamat Dusun Pa'Jalllungan, Desa Lagi Agi, Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman, bersama Barang Bukti (BB) 2 saset plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 3 pipet sendok shabu warna bening, 1 set bong, 1 buah kaca pireks, 1 buah sumbu, 2 korek api warna bening.

Personil Satuan Reserse Narkoba  Polres Polewali Mandar melakukan pengkapan terhadap Aco bin Fatimah di rumahnya di Dusun Pa'jallungan, Desa Lagi Agi, Kecamatan Campalagian. Selain itu saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan sejumlah Barang Bukti.

Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, pihak Kepolisian sudah mengamankan tersangka di kantor satuan reserse narkoba polman.(*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PELAKU NARKOBA DI CAMPALAGIAN KEMBALI DIBEKUK POLISI!

Trending Now

Iklan

iklan