Iklan


 

PELAKU CURANMOR TUNGGAL MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 29 Mei 2019 | 19:59 WIB Last Updated 2019-05-29T12:01:30Z
Pelaku dan Barang Bukti Ditemukan
di Alun-alun Pekkabata
Polisi Mengumpulkan Peralatan Motor
Yang Dibongkar Pelaku
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Kepolisian Resort Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Silawesi Barat, kali ini mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) melibatkan anak di bawah umur. Rabu (29/05/2019).

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, tim Opsnal Reskrim DAN Intelkam Polres Polman, berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana Curanmor sesuai Laporan Polisi tanggal 28 Mei 2019 kemarin.

Dalam aksi pencurian ini pelaku yang tergolong anak di bawah umur inisial AR (15 Tahun), beralamat di Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Polman, mengakui melakukan pencurian dengan seorang diri yang sebelumnya melakukan pemantauan sekitaran TKP.

“Dia memantau sendiri targetnya dan memastikan aman, pada saat korban memarkir kendaraannya dan kunci kontak masih melekat di sepeda motor pelaku pun langsung mengambil motor. Setelah kendaraan dikuasai, pelaku menyembunyikannya di tempat aman. Adapun alasan mencuri motor karena ingin digunakan secara pribadi.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Proses penangkapan Anak Berbenturan Hukum (ABH) ini tergolong cepat dan berani, pasalnya petugas yang melakukan penyelidikan sudah mengantongi informasi yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun anak ini masih menggunakan kendaraan curian.

“Dia berani karena baket BB sudah dikantongi polisi, namun tetap kendaraan curian itu digunakan di tempat umum.” Kata AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Mengetahui pergerakan pelaku, petugas kepolisian memastikan kendaraan yang digunakan dan pada. Rabu, 29 Mei 2019 sekitar jam 04.00 wita berhasil membuntuti pelaku dan sekira pukul 07.00 wita di sekitar Alun-alun pelaku berhasil diamankan dengan sepeda motor.

“Jadi selain mengamnkan anak ini polisi juga amankan Barang Bukti (BB), yakni 1 unit Sepeda motor Merk  Honda REVO warna Hitam, No. Rangka : MHIJBC216AK305038, Nosin: JBC2E1295456. Dan 1 Unit sepeda motor merk Honda REVO warna Hitam, Nomor Rangka : MHIJBK314GK137286, Nosin : JBK3E1137113 Warna Hitam.” Jelas AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Dia tambahkan, mengingat dalam kasus Curanmor ini melibatkan anak, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Polman, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PELAKU CURANMOR TUNGGAL MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Trending Now

Iklan

iklan