Iklan


 

Anak Bawah Umur di Polman Jadi Otak Curanmor, Berawal Dari Curi Helm....

Sabtu, 18 Juli 2020 | 21:05 WIB Last Updated 2020-07-18T15:45:40Z
Anak Berbenturan Hukum dan Barang Bukti
FD dan Barang Bukti Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Tak di sangka aksi pencurian kendaraan roda dua (Motor) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ternyata melibatkan 2 anak di bawah umur. Bahkan, ke duanya di ketahui sebelumnya hanya mencuri helm di sejumlah tempat.

BERITA TERKAIT : Pencurian Motor di Kompleks PasarWonomulyo Terungkap


Demikian aksi curanmor di ketahui setelah Unit Resmob dan Intelkam Polres Polman melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku hasil pengembangan penangkapan pencurian motor di Polsek Wonomulyo. Jumat (17/02/2020).

Hasil penelusuran polewaliterkini.net. Sabtu (18/02/2020) 1 orang pelaku curanmor inisial UD (Dewasa) di bekuk satuan reskrim dan polsek wonomulyo. Dari pengembangan ini tersebut FD (17), dan NG (18) ini terlibat pencurian di usia 17 tahun, keduanya ABH (Anak Berhadapan Hukum).

Di hadapan penyidik pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Polman, pelaku FD (17), dan NG (18), keduanya warga Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, mengaku sebelumnya dia hanya mencuri helm di beberapa tempat.

Dari mencuri helm aksi kejahatan Anak Berbenturan Hukum (ABH) ini pun mulai berkembang bahkan dari pengakuan FD (17), sudah 5 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah kecamatan di Polman, sementara NG (18) sekali pada acara Pifaf.

“Sebelumnya saya hanya mencuri Helm dan pernah ditangani polisi, sesudah itu kemudian berlanjut mencuri motor.” Kata FD dan NG di hadapan petugas polisi.

Pelaku FD (17) selama menjalankan aksinya dia di bantu beberapa temannya, yakni UD (Dewasa), NG (18), SW (Belum Tertangkap), dan IRF (21). Para teman FD ini melakukan peranan berbeda di setiap tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, aksi Anak Berbenturan Hukum (ABK) ini terbongkar dari pengembangan terduga pelaku pencurian motor yang sebelumnya diamankan personil  Unit Opsnal Reskrim dan Polsek Wonomulyo.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku pencurian sepeda yakni UD (Dewasa) mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian Sepeda motor di Kompleks Pasar Wonomulyo bersama dengan temanya yakni FD (17), beralamat di Kecamatan Polewali.

Mendasari pengakuan tersebut Personil Gabungan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Polman, Satuan Intelkam Polres Polman dan Unit Reskrim Polsek Wonomulyo melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku FD (17), di Jalan Kartini.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku FD (17), mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polres Polman diantaranya :

a. Pada tahun 2019 di dalam pasar wonomuyo, kabupaten polman (LP belum ditemukan) bersama dengan temanya inisial (SW).

b. Pada bulan Agustus 2019 (pada saat giat Pifaf) di Pelataran Sport Center Polewali, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman sesuai LP / B / 164 / VIII / 2019 / SULBAR / RES POLMAN, dalam melaksanakan aksinya ia di bantu oleh temanya NG (18).

c. Pada tanggal 31 Desember 2019 di Pelataran Sport Center Polewali, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman sesuai LP / B / 164 / VIII / 2019 / SULBAR / RES POLMAN, dalam melaksanakan aksinya ia di bantu oleh temanya, inisial IRF (21).

d. Pada Bulan Juni 2020 di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman (LP tidak ada)

Polisi pada hari yang sama berhasil bekuk 3 orang. Dan Barang bukti yang diamankan 1 unit motor yamaha mio sporty tanpa plat warna kuning, 1 unit motor yamaha mio sporty yang kondisinya sudah dipreteli (Terbongkar) nomor mesin dan nomor rangka sudah terhapus, 1 buah kunci leter T sudah di potong yang di gunakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor.

Saat ini tiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara 1 pelaku curanmor inisial (UD) di proses di unit Reskrim Polsek Wonomulyo.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Bawah Umur di Polman Jadi Otak Curanmor, Berawal Dari Curi Helm....

Trending Now

Iklan

iklan