Iklan


 

Usai Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Pemasoknya Akhirnya Dibekuk!

Kamis, 30 Juli 2020 | 17:20 WIB Last Updated 2020-07-30T09:23:12Z
Tiga Orang Dibekuk di Kecasmatan Tommo
POLEWALITERKINI.NET – MAMUJU – Pemasok narkotika jenis shabu kepada 2 orang pelaku yang sebelumnya terciduk di Jalan Atiek Sutedja, Kabupaten Mamuju, berhasil dibekuk tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

BERITA TERKAIT : Dua orang Diciduk Karena Narkoba, Pemasoknya Dikejar!

Berdasar hasil pengembangan dari 2 pelaku penyalahgunaan polisi anti Narkotika ini kembali melanjutkan pengejarannya terhadap pemasok Narkotika jenis Shabu dan berhasil menangkap 3 orang pemuda.

Sekira 6 jam melakukan pengejaran berakhir amankan masing - masing berinisial "M", "W" dan "D" di salah satu rumah yang berlokasi di Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju pada. Selasa (28/07/2020).

Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Alpen melalui Kabid Humas Polda Sulbar menjelaskan, penangkapan ke-3 orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari 2 orang pemuda yang sebelumnya telah diamankan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sulbar.

"3 orang pemuda asal tommo berhasil diamankan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sulbar, Ke-3 orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari 2 orang pemuda yang sebelumnya berhasil diamankan saat mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu di Jalan Atiek Sutedja Mamuju." Jelas Kabid Humas.

Selain mengamankan 3 orang polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 8 sachet plastik kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 Sachet plastik besar diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 unit handphone merk Nokia warna biru, 1 unit handphone merk vivo warna biru dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna biru.

Ketiga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya ke - 3 nya bakal dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

Sumber : Humas Polda Sulbar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Pemasoknya Akhirnya Dibekuk!

Trending Now

Iklan

iklan