Iklan


 

Musnahkan 239,4521 Gram Shabu, Kepala BNNP Berharap Pelaku Dituntut Berat!

Rabu, 16 September 2020 | 22:55 WIB Last Updated 2020-09-16T15:02:12Z



POLEWALITERKINI.NET – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat ditanya wartawan berharap tuntutan dan hukuman bagi pelaku narkoba sesuai dengan pasal yang diterapkan oleh penyidik BNN.

BERITA TERKAIT : BNNP Sulbar Sikat 6 Orang Jaringan Antar Pulau, Sita Shabu 252 gram

“Yang pasti kita mengharapkan sesuai dengan Pasal yang kita terapkan, nanti Kejaksaan maupun Pengadilan juga bisa memberikan efek jera seluruh pengedar, bandar yang melakukan tindak pidana Narkotika.” Kata Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Dalam penanganan narkoba lanjutnya pihaknya tetap mengenakan Pasal tertinggi bagi pelaku yang memiliki Barang Narkotika jenis shabu sebanyak 5 gram ke atas sesuai dengan Pasal yang menjerat para pengedar dan bandar.

“Kita tetap mengenakan Pasal tertinggi, 5 gram ke atas sesuai dengan Pasal 112, 114 narkotika golongan 1, pengedar, pendistribusi, memproduksi itu di ancam Maksimal adalah hukuman mati.” Jelas Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Mengenai tuntutan yang di bawah dari itu, kata jenderal berbintang satu ini pihaknya tidak memiliki kewenangan karena itu prosesnya sudah di Kejaksaan, dalam proses penyidikan pihak BNN menrapkan Pasal terberat.

“Iya kalau ke sana bukan kewenangan kita lagi, itu prosesnya berbeda, kalau kita di sini menerapkan Pasal terberat.” Ungkap Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Pihak BNNP Sulawesi Barat, pada kesempatannya memusnahkan 5 paket jenis shabu yang berat keseluruhan 239,4521 gram milik tersangka jaringan Malaysia yakni Tiar Bin Bahari Sudirman, Yunding alias Panjang, Tasrih aliaa Aling dan Kardi Tamsir alias Kardi Bin Tamsir.

Pemusnahan ini setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Polman dan Pengadilan Negeri Polewali barang bukti sebanyak 244 gram disisihkan 0,5 gram untuk pengujian di sampel laboratorium dan barang bukti di pengadilan.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musnahkan 239,4521 Gram Shabu, Kepala BNNP Berharap Pelaku Dituntut Berat!

Trending Now

Iklan

iklan