Iklan


 

BNNP Sulbar Sikat 6 Orang Jaringan Antar Pulau, Sita Shabu 252 gram

Selasa, 18 Agustus 2020 | 00:05 WIB Last Updated 2020-09-16T15:02:11Z
BNNP Sulbar Tangkap Jaringan Antar Pulau di Barru
Tim BNNP Bersama BNNK Polman Berhasil Amankan
Pelaku dan Barang Bukti
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto M.Si mengungkapkan telah mengamankan 6 orang pelaku diduga menyelundupkan Narkotika jenis shabu-shabu ke wilayah Sulawesi Barat.

BERITA TERKAIT : Musnahkan 239,4521 Gram Shabu, Kepala BNNP Berharap Pelaku Dituntut Berat!

Hal ini disampaikan dalam press release. Senin, 17 agustus 2020 bertempat di kantor BNNP Sulbar di Jalan Yos Sudarso, Kota Mamuju bersama Bidang Pemberantasan BNNP.

Pengungkapan kasus narkotika berawal dari penangkapan tim Seksi Pemberantasan BNNK Polman terhadap 2 orang Laki-Laki berinisial (SP) dan (SF).

Keduanya menggunakan kendaraan roda dua dan gerak geriknya mencurigakan sehingga tim berantas mencegat dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di jembatan Binuang Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Binuang, Polman,

“Saat penangkapan dan penggeledahan petugas BNNK Polman menemukan pada penguasaan lelaki (SP), yakni 1 shacet narkotika jenis shabu-shabu.” Jelasnya.

Dari keterangannya tersebut telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 gram di perbatasan Polman-Pinrang, tepatnya di Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang.

(SP) dan (SF) juga menyebut membeli narkotika jenis shabu-shabu dari (KD) warga Pinrang, Sulawesi Selatan, difasilitasi (SU) dengan menggukan telepon seluler yang saat itu berada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Berkaitan dengan kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto M.Si BNNP Sulbar Membentuk Tim untuk mengejar (SU) dan pelaku lainnya dalam hal ini Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim BNNP dan BNNK Polman pun memperoleh informasi. Jumat, 14 Agustus 2020 bahwa DPO (SU) akan tiba di pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, dari Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Keberadaan (SU) akhirnya diketahui menumpang kapal Veri dan pada saat kapal baru saja sandar di dermaga pelabuhan garongkong tim pemberantasan BNNP Sulbar di pimpin AKBP Herman Mattanette melakukan penangkapan bersama 2 orang temannya.

“Turun dari veri (SU) terlihat di atas mobil Avanza berwana hitam dan saat itu juga diamankan beserta 2 orang temannya dan di bawa ke kabupaten polewali mandar.” Ungkapnya.

Pada saat diperjalanan memasuki wilayah kabupaten Polewali mandar tepatnya di desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, teman (SU) berinisial (AL) mengakui bahwa diantara mereka bertiga ada yang membawa narkotika jenis shabu shabu dari Kalimantan Barat, asal Serawak Malaysia.

“Kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan (SU), (TI) dan (AL), dan saat itu juga di Lelaki (TI) mengakui dan menunjukkan barang berupa bungkusan yang di lakban hitam disimpan di selah dasbor mobil.” Katanya.

Bungkusan lakbang hitam tersebut kemudian di buka dan di temukan 5 bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga nerkotika jenis shabu-shabu yang beratnya di perkirakan sekira 252 gram.

Tak hanya itu pada saat di lakukan pendalaman terhadap lelaki (SU), (TI), dan (AL), mengakui bahwa ada seorang inisial (KD) memesan 1 bungkusan plastik berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu-shabu dan menunggu di Kabupaten Pinrang.

“Ketiganya mengakui ada temannya memesan narkotika dan menunggu di depan Bank BNI Kota Pinrang, Sulsel, dan saat itu juga tim menjeput orang tersebut yang diketahui bernama KD.” Jelasnya.

Selanjutnya (SU), (KD), (TI), dan (AL) langsung di amankan ke kantor BNNP Sulawesi Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua lainnya, yakni (SP) dan (SF) di proses di kantor BNNK Polewali Mandar.

Hadir dalam press release Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi, Kepala KesbangPol Sulbar, H.Herdin Ismail, Aspidum Kejati Sulbar, Aswad Samrodi Hakim, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam S.P,d, M,S.i , Danlanal Mamuju Letkol Marinir La Ode Jimmy, dan Para Pimpinan Isntansi vertikal.

Laporan  :  Wnd
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP Sulbar Sikat 6 Orang Jaringan Antar Pulau, Sita Shabu 252 gram

Trending Now

Iklan

iklan