Iklan


 

Sudah Status Tahanan, Pria Paru Baya ini Lagi Disebut Pelaku Pencurian Hp

Kamis, 05 November 2020 | 23:13 WIB Last Updated 2020-11-05T15:13:54Z
POLEWALITERKINI.NET
– Mamuju – Pria paruh baya berinisial “H” (32), sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan dan masih berstatus tahanan polres mamuju kini kembali namanya disebut sebagai pelaku pencurian 2 unit handphone.

Diketahui tersangka “H” sebelumnya ditangkap team Python Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, dalam kasus sama, yakni melakukan pencurian 4 unit Handphone.

Pencurian 2 hp ini terungkap setelah Team Python kembali mengamankan barang bukti handphone hasil curian di Jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju pada hari. Selasa (03/11/2020).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Rujito melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, team python mengamankan 2 unit Handphone merk Oppo A5s warna biru dan A71 dari tangan “B” (25) dan “N” (23).

Saat diinterogasi, “B” mengatakan jika Handphone tersebut ia beli dari tersangka “H” senilai Rp 700.000,- dan kemudian HP tersebut ia gadai kepada temannya “N” senilai Rp 500.000,-.

Hal tersebut dibenarkan oleh tersangka “H”, ia mengakui bahwa sebelumnya juga telah melakukan pencurian 2 unit handphone disalah satu rumah yang berlokasi di Jalan Abd Syakur.

“Tersangka “H” statusnya masih sebagai Tahanan namun belum usai menjalani hukumannya ia kembali harus diperiksa atas kasus yang sama.” Tutur Kabid Humas.

Dalam melakukan aksinya “H” terbilang cukup nekat, pasalnya ia kerap melakukan aksi pencurian dengan cara membobol jendela dan mengambil barang-barang berharga disaat pemilik rumah tertidur.

Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Sumber : Humas Polda Sulbar


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah Status Tahanan, Pria Paru Baya ini Lagi Disebut Pelaku Pencurian Hp

Trending Now

Iklan

iklan